Mitra MBG yang Joget Pamer Rp6 Juta Sehari Berujung Disetop, Ternyata Punya 7 SPPG
Video seorang pria berjoget di dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendadak viral di media sosial dan memicu polemik panjang. Video tersebut menuai sorotan tajam bukan hanya karena aksinya yang dianggap tidak pantas, tetapi juga karena narasi yang menyebutkan bahwa pria tersebut memperoleh insentif hingga Rp6 juta per hari dari program pemerintah tersebut.
Belakangan diketahui, pria dalam video tersebut adalah Hendrik Irawan, mitra MBG di Batujajar, Bandung Barat. Kasus ini kemudian berbuntut panjang setelah Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan pemeriksaan dan menemukan sejumlah masalah teknis di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tempat video itu direkam. Akibatnya, operasional dapur tersebut dihentikan sementara.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik karena menyangkut program pemerintah yang berkaitan langsung dengan gizi anak-anak dan penggunaan dana negara, sehingga transparansi dan profesionalisme menjadi sorotan utama.
Awal Mula Video Joget Rp6 Juta Viral
Video yang beredar di media sosial memperlihatkan Hendrik berjoget di area dapur MBG. Dalam video tersebut, terdapat narasi yang menyebutkan bahwa ia mendapatkan insentif Rp6 juta per hari dari program MBG. Aksi tersebut memicu kritik dari publik karena dinilai tidak etis dilakukan di area dapur produksi makanan, terlebih tanpa menggunakan alat pelindung diri.
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, mengaku pihaknya langsung mengambil langkah cepat setelah video tersebut viral. BGN menurunkan tim pengawasan untuk menemui yang bersangkutan dan melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi dapur.
“Kami lagi tugaskan Direktur Pemantauan dan Pengawasan untuk bertemu,” ujar Nanik dikutip tvOne, Rabu 25 Maret 2026.
Ia juga memastikan bahwa pria tersebut sudah dipanggil dan mendapat teguran keras dari pihak BGN.
“Ini barusan saya telepon Brigjen Doni Dewantoro, Direktur Tauwas wilayah II, sudah bertemu dan sudah ditegur keras,” lanjutnya.
Namun, persoalan tidak berhenti pada video joget saja. Dari hasil pemeriksaan, BGN menemukan masalah teknis di dapur SPPG tersebut, mulai dari tata letak dapur yang tidak sesuai standar hingga instalasi pengolahan air limbah yang bermasalah.
“Setelah dicek dapurnya ternyata layout-nya salah dan IPAL-nya tidak benar, jadi kita suspend,” jelas Nanik.
Temuan ini membuat operasional dapur dihentikan sementara sampai perbaikan dilakukan sesuai standar yang ditetapkan.
Punya 7 Titik SPPG, Jadi Sorotan BGN
Fakta lain yang membuat kasus ini semakin menjadi perhatian adalah karena Hendrik diketahui memiliki tujuh titik SPPG, meskipun saat ini baru satu yang beroperasi. BGN menegaskan bahwa program MBG bukanlah program bisnis pribadi, melainkan program pelayanan publik.
“Ini bukan bisnis ya. Ini adalah program pemerintah untuk mencerdaskan anak-anak. Bukan kemudian dilakukan seperti itu,” tegas Nanik.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa mitra MBG harus memahami bahwa program ini berorientasi pada pelayanan gizi masyarakat, bukan semata-mata keuntungan.
Sementara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana sebelumnya menjelaskan bahwa insentif Rp6 juta bukanlah bentuk pemborosan anggaran, melainkan kompensasi kepada mitra yang sudah mengeluarkan dana investasi sendiri untuk membangun dapur SPPG.
“Pertimbangannya karena mitra ini sudah mengeluarkan dana investasi untuk membangun itu bukan dari dana APBN. Jadinya, kami akan memberikan insentif ketika mereka sudah membangun,” ungkap Dadan.
Ia menjelaskan bahwa seluruh risiko pembangunan dan operasional justru ditanggung oleh mitra, bukan pemerintah. Risiko tersebut mulai dari pembangunan, pengadaan lahan, peralatan, hingga risiko operasional dan bencana.
“Jadi, saya kira insentif ini menurut perhitungan kami sangat efisien,” katanya.
Hendrik Laporkan Akun Media Sosial ke Polisi
Di tengah polemik yang berkembang, Hendrik Irawan justru melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polres Cimahi. Ia mengaku tidak terima karena video jogetnya disebarkan tanpa izin dan membuat dirinya menjadi sasaran hujatan publik.
“Saya sebagai warga biasa, hanya ingin mencari keadilan karena dirugikan. Ada dua akun yang saya laporkan, satu akun yang meng-upload video saya tanpa izin, dan itu sudah masuk ranah hukum,” ungkap Hendrik.
Ia juga merasa tidak bersalah karena menurutnya insentif Rp6 juta per hari memang merupakan hak mitra dalam program MBG.
“Saya salah di mana? Itu sudah dituangkan, bahwa mitra berhak mendapatkan insentif Rp6 juta per hari,” tegasnya.
Hendrik bahkan menyebut dirinya ingin program MBG berhasil dan berkelanjutan, namun narasi yang beredar di media sosial justru membuat citra program menjadi buruk.