Dari Salah Paham hingga Dinyatakan Halal, Ini Kronologi Lengkap Polemik Bakso Remaja Gading Solo

— Polemik dugaan penggunaan bahan non halal oleh Warung Bakso Remaja Gading di Jalan Veteran, Kelurahan Joyosuran, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, akhirnya menemui titik terang.
Setelah melalui proses panjang dan sempat viral di media sosial, hasil uji laboratorium dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Solo memastikan bahwa produk bakso di warung tersebut negatif mengandung bahan non halal.
Kasus yang semula menimbulkan keresahan di masyarakat ini berawal dari inspeksi mendadak (sidak) tim gabungan beberapa waktu lalu.
Dalam sidak tersebut, petugas sempat menempelkan stiker “non halal” di depan warung, dan foto kejadian itu cepat menyebar luas di dunia maya.
Awal Mula Dugaan Non Halal
Dugaan penggunaan bahan non halal mencuat setelah Dispangtan Solo bersama tim gabungan melakukan sidak di lokasi. Hasil pemeriksaan awal menyebutkan bahwa warung bakso tersebut belum memiliki izin usaha, sertifikat halal, serta sertifikasi higienis dan sanitasi.
Kepala Dispangtan Kota Solo, Wahyu Kristina, menyampaikan bahwa dalam berita acara pemeriksaan sempat ditemukan indikasi penggunaan bahan yang belum jelas kehalalannya.
“Awalnya memang ada temuan yang perlu ditelusuri lebih lanjut, termasuk bahan baku dan legalitasnya,” ujar Wahyu.
Menindaklanjuti temuan itu, pihak Satpol PP Kota Solo mengeluarkan anjuran penutupan sementara, yang disampaikan kepada pemilik warung pada Senin (3/11/2025).
Namun, pemilik warung, Thirthania Laura Damayanthie, memutuskan untuk menutup usahanya lebih awal demi menghindari situasi yang tidak kondusif.
“Sebenarnya tadi pagi diminta tutupnya nanti malam untuk habiskan stok. Tapi karena suasana tidak kondusif, akhirnya kami tutup siang itu juga, takut terjadi sesuatu,” kata Laura saat ditemui di lokasi, Senin (3/11/2025).
Pemilik Warung Bantah Gunakan Bahan Non Halal
Laura membantah tudingan bahwa produk Bakso Remaja Gading menggunakan bahan non halal. Ia menegaskan seluruh bahan baku yang digunakan berasal dari daging sapi halal dan tidak ada unsur babi atau bahan haram lainnya.
“Bakso kami halal. Waktu ayah saya ditanya petugas, beliau agak bingung menjawab soal halal dan non halal, mungkin dari situ terjadi salah paham,” jelas Laura.
Menurut Laura, keluarganya yang beragama Islam selalu memastikan bahan makanan yang digunakan aman dan sesuai syariat.
“Kami semua muslim dan selalu menjaga kehalalan produk,” tegasnya.
Ia juga mengaku heran ketika mendengar kabar bahwa petugas telah mengambil sampel bakso untuk diuji di laboratorium, padahal pihaknya belum pernah didatangi langsung untuk pengambilan sampel.
“Katanya di lab sudah ada sampel kami, tapi setahu kami belum pernah ada yang datang meminta sampel,” ujar Laura.
Reaksi Warga dan Viral di Media Sosial
Kabar pelabelan non halal itu dengan cepat viral dan memicu kekhawatiran masyarakat. Sejumlah warga sekitar bahkan mendatangi warung untuk meminta klarifikasi.
Seorang warga, Dinda, mengaku kaget ketika mengetahui kabar tersebut melalui pesan di grup WhatsApp.
“Saya kaget waktu dikabari kakak di grup WA. Soalnya saya pernah makan di sana,” kata Dinda, Senin (3/11/2025).
Pemberitaan yang meluas membuat warung Bakso Remaja Gading Solo menjadi sorotan publik. Tak sedikit pelanggan lama yang mempertanyakan keaslian informasi tersebut.
Hasil Uji Laboratorium: Bakso Remaja Gading Dinyatakan Halal
Setelah beberapa hari menunggu, hasil uji laboratorium dari Dispangtan Kota Solo akhirnya keluar dan menyatakan bahwa produk Bakso Remaja Gading negatif dari unsur non halal.
Kepala Dispangtan, Wahyu Kristina, memastikan warung tersebut aman dan halal untuk dikonsumsi.
"Hasilnya negatif. Setelah ini boleh buka kembali,” ujarnya, Selasa (4/11/2025).
Pihak Dispangtan juga berencana mendampingi pemilik usaha agar segera melengkapi sertifikat halal dan izin usaha resmi.
“Karena belum bersertifikat halal dan legalitasnya belum lengkap, kami akan bantu proses pendampingannya,” tambah Wahyu.
Wali Kota Solo, Respati Ardi, turut menyampaikan permintaan maaf atas beredarnya surat dengan kop Dispangtan yang menyebutkan warung tersebut menggunakan bahan non halal sebelum hasil resmi keluar.
“Saya mewakili Pemerintah Kota Surakarta memohon maaf atas beredarnya dokumen tanpa nomor register yang sempat menimbulkan kesalahpahaman. Ini menjadi introspeksi bagi pemerintah agar lebih berhati-hati,” jelas Respati di Keraton Kasunanan Surakarta, Selasa (4/11/2025).
Sejarah Bakso Remaja Gading
Warung Bakso Remaja Gading Solo bukanlah nama baru di dunia kuliner kota itu. Usaha ini berdiri sejak tahun 1997, dirintis oleh ayah Laura sebelum kerusuhan besar tahun 1998.
“Berdirinya sejak sebelum obong-obongan (kerusuhan 1998), sekitar 1997-an,” tutur Laura.
Laura menjelaskan bahwa warungnya bukan cabang dari Bakso Remaja Kartopuran yang lebih dulu dikenal luas, meski ada hubungan keluarga dengan pemiliknya.
“Bapak saya adik dari pemilik Bakso Remaja Kartopuran, tapi beliau buka sendiri,” ujarnya.
Kini, warung tersebut telah berkembang dan mempekerjakan sembilan karyawan.
Setelah dinyatakan halal, Laura berencana melakukan klarifikasi terbuka melalui media sosial agar masyarakat tidak lagi salah paham.
“Kalau hasil lab sudah keluar, kami akan klarifikasi di Instagram supaya pelanggan tahu kebenarannya,” katanya.
Ia berharap keputusan resmi pemerintah dan hasil lab tersebut dapat mengembalikan kepercayaan pelanggan.
“Harapannya hasil lab ini bisa membuat kepercayaan masyarakat tumbuh lagi,” pungkasnya.
Sebagian Artikel Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul dan TribunSolo.com dengan judul Bakso Remaja Gading Solo Dinyatakan Halal, Warung Boleh Buka Lagi
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.