KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Suap Ade Kuswara ke Ono Surono

Ono Surono, Ade Kuswara Kunang, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Suap Ade Kuswara ke Ono Surono, Fokus Penyidikan pada Periode Perkara, Pemeriksaan Saksi Ono Surono, Dugaan Aliran Uang dari Pihak Swasta, Kronologi OTT KPK di Kabupaten Bekasi, Penetapan Tersangka Kasus Suap Proyek

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan aliran uang dalam kasus korupsi proyek di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Penyidikan ini menyoroti dugaan penerimaan uang oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono.

Kasus tersebut berkaitan dengan perkara dugaan suap yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

Hingga kini, KPK belum mengungkapkan secara rinci jumlah uang yang diduga diterima.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pendalaman masih terus dilakukan oleh penyidik.

“Untuk jumlah, nanti kami akan update (beri tahu, red.) lagi karena memang ini masih akan terus didalami, apakah penerimaannya ini saja atau juga ada penerimaan-penerimaan lainnya?” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (16/1/2026), seperti dilansir dari Antara.

Fokus Penyidikan pada Periode Perkara

Saat ditanya mengenai waktu dugaan penerimaan uang, Budi menjelaskan bahwa KPK saat ini berfokus pada tempus perkara dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

KPK sebelumnya menyampaikan perkara tersebut terjadi dalam rentang Desember 2024 hingga Desember 2025.

“Ya, kami sesuai dengan tempus (waktu, red.) perkara untuk yang suap ijon proyek ini. Jadi, kami dalami dulu itu, kemudian nanti terbuka kemungkinan untuk dikembangkan lagi, apakah ada dugaan penerimaan-penerimaan lainnya? Nah itu masih akan terus didalami penyidik,” jelasnya.

Pemeriksaan Saksi Ono Surono

Ono Surono telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada 15 Januari 2026. Usai pemeriksaan, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat tersebut mengaku mendapat sekitar 15 pertanyaan dari penyidik KPK.

Salah satu materi yang didalami berkaitan dengan aliran uang dalam perkara yang melibatkan kader PDIP sekaligus Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

"Iya, ada beberapa lah yang ditanyakan," ujar Ono Surono.

Dugaan Aliran Uang dari Pihak Swasta

KPK menegaskan hingga saat ini pendalaman masih difokuskan pada dugaan aliran uang kepada Ono Surono.

Lembaga antirasuah belum masuk pada pendalaman dugaan aliran dana ke partai politik secara kelembagaan.

“Ya, pendalaman sampai dengan saat ini itu masih terkait dengan yang bersangkutan (Ono Surono, red.),” kata Budi.

Ia menjelaskan bahwa penyidik sedang mendalami dugaan penerimaan uang yang bersumber dari pihak swasta sekaligus tersangka dalam perkara tersebut, yakni Sarjan.

“Jadi, penerimaan yang dilakukan (didapatkan, red.) oleh yang bersangkutan dari saudara SRJ ya,” jelasnya.

Kronologi OTT KPK di Kabupaten Bekasi

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh sepanjang 2025 di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sepuluh orang.

Sehari kemudian, pada 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan delapan dari sepuluh orang yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Dua di antaranya adalah Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.

Pada hari yang sama, KPK juga mengumumkan penyitaan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Penetapan Tersangka Kasus Suap Proyek

Pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Mereka adalah Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, ayah Ade Kuswara sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang, serta pihak swasta bernama Sarjan.

KPK menyatakan Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang berstatus sebagai tersangka penerima suap.

Sementara itu, Sarjan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dalam kasus dugaan korupsi proyek di Kabupaten Bekasi tersebut.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang