Candaan Soal Pemakaman Toraja Berujung Panjang, Komika Pandji Dilaporkan ke Bareskrim!
Komika Pandji Pragiwaksono terseret polemik usai diduga melakukan pelecehan terhadap budaya dan adat Toraja melalui candaannya di salah satu kanal YouTube.
Candaan itu kini berujung laporan polisi yang dilayangkan oleh Aliansi Pemuda Toraja ke Badan Reserse Kriminal Polri atas dugaan penghinaan dan ujaran kebencian bernuansa SARA. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor 01/LP/APT/XI/2025 pada Senin, 3 November 2025.
“Kami membuat laporan untuk kepentingan masyarakat Toraja," kata perwakilan pelapor, Ricdwan Abbas Bandaso, saat dikonfirmasi, Selasa, 4 November 2025.
Dalam laporan itu, pelapor menyerahkan sejumlah barang bukti berupa tautan video YouTube, foto, tangkapan layar, dan dokumen digital lainnya yang menunjukkan Pandji diduga melecehkan tradisi adat masyarakat Toraja dalam materi stand up comedy-nya.
Video yang menjadi sorotan itu diunggah di kanal YouTube Pandji Pragiwaksono dengan judul Uang VS Pendidikan. Dalam video tersebut, Pandji melontarkan lelucon soal mahalnya biaya upacara pemakaman adat Toraja hingga menyebabkan sebagian warga jatuh miskin dan membiarkan jenazah disimpan di rumah.
Menurut pelapor, candaan itu bersifat menyesatkan dan merendahkan nilai budaya masyarakat Toraja. "Sejak video ini viral, belum ada klarifikasi atau permintaan maaf kepada masyarakat Toraja, sehingga kami mengambil inisiatif untuk melaporkan saudara Pandji," kata dia.
Dalam laporan itu, pelapor juga menyoroti dugaan pelanggaran terhadap sejumlah aturan, di antaranya Pasal 156 dan 157 KUHP, Pasal 28 Ayat (2) UU ITE Juncto Pasal 45A Ayat (2), serta UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Pandji Sampaikan Permintaan Maaf
Merespons polemik tersebut, Pandji mengunggah permintaan maaf resmi melalui Instagram. Ia menyebut telah menerima kritik dan memahami dampak ucapan yang dilontarkannya.
Pandji menyatakan bahwa ia telah berdiskusi langsung dengan Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi, dan mendapatkan penjelasan mendalam tentang makna budaya Toraja. Dalam pernyataannya, ia mengaku kelakar yang dilontarkannya tidak peka.
“Dari obrolan itu, saya menyadari bahwa joke yang saya buat memang ignorant, dan untuk itu saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang tersinggung dan merasa dilukai,” ungkapnya.
Komika itu juga menegaskan kesiapannya menjalani dua proses yang sedang berlangsung.
“Saat ini ada dua proses hukum yang berjalan: proses hukum negara, karena adanya laporan ke kepolisian, dan proses hukum adat,” bebernya.
Siap Hadiri Proses Adat di Toraja
Pandji mengatakan telah difasilitasi AMAN untuk bertemu perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja dan akan berusaha hadir langsung.
“Namun bila secara waktu tidak memungkinkan, saya akan menghormati dan menjalani proses hukum negara yang berlaku,"
Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar komika tetap bisa membawakan materi seputar budaya tanpa merendahkan pihak mana pun.
“Yang penting bukan berhenti membicarakan SARA, tapi bagaimana membicarakannya tanpa merendahkan atau menjelek-jelekan."