Puluhan Akun Medsos Hina Bahlil Dilaporkan ke Bareskrim Hingga Polda Metro Jaya

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia

Mereka membawa bukti tangkapan layar dari postingan yang dianggap menghina. Hal itu diungkap Wakil Ketua Umum DPP AMPI, Steven Izaac Risakotta. Total ada 30 akun media sosial yang diduga menyebar ujaran kebencian dan fitnah ke Bahlil.

"Kami ke sini tujuannya itu untuk melaporkan ada beberapa media yang mana di situ mensertakan nama ketua umum kami, dalam hal ini Menteri ESDM, Bapak Bahlil Lahadalia, Kebetulan beliau juga selaku pembina di DPP AMPI," katanya di Bareskrim Polri, Senin, 20 Oktober 2025.

Tapi, lantaran mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Pedoman Implementasi Undang-Undang Informari dan Transaksi Elektronik, laporan itu baru bisa dikategorikan sebagai aduan masyarakat (Dumas). Pasalnya, korban harus secara pribadi membuat laporan.

“Tadi kita sama tim cyber kurang lebih sekitar 30 an lebih," katanya.

Dia menegaskan, apa yang mereka lakukan bukan perintah dari Bahlil, tapi bentuk spontanitas kader yang merasa terpanggil karena merasa konten yang diunggah sudah bukan kritik.

“Biar efek jera lah kepada akun-akun tersebut yang mana tidak bisalah dibenarkan, menyampaikan sesuatu hal di media itu harus secara yang lebih objektif dan bijak," ujar dia.

Sementara itu, pengurus Pusat Angkatan Muda Pemuda Golkar (PP AMPG) ke Polda Metro Jaya hari ini guna konsultasi melaporkan akun medsos yang menyerang dan menghina pribadi Bahlil. Waketum AMPG, Sedek Bahta, mengatakan mereka membawa beberapa barang bukti termasuk tangkapan layar konten yang dinilai menghina Bahlil.

"Terdapat kesimpulan bahwa terhadap konten-konten yang telah diposting dan disebar oleh beberapa akun media sosial itu, berdasarkan hasil diskusi kami, akun-akun tersebut dengan konten-kontennya diduga telah melakukan hal-hal sebagaimana diatur dalam Pasal 27, Pasal 28 Undang-Undang ITE, serta Pasal 310 KUHP," tutur Sedek. 

Lebih lanjut dia menegaskan, laporan itu bukan bentuk anti kritik dari pihaknya maupun Partai Golkar. Menurutnya, laporan dilakukan lantaran serangan terhadap Bahlil dan institusi Partai Golkar semakin masif serta tak beretika. Pihaknya pun sudah lebih dulu melayangkan somasi sebelum membawa kasus ke ranah hukum.

"Ada yang menulis 'wudhu pakai bensin', ada yang melempar dengan batu bara, ada juga yang membenarkan penyerangan secara fisik terhadap beliau. Nah, terhadap akun-akun itu kami tidak akan menyampaikan secara publik siapa pemiliknya, karena semuanya sudah kami serahkan secara resmi ke penyidik dalam bentuk bukti tangkapan layar, identitas akun, dan sebagainya," kata dia lagi.