MA Minta Polisi Khusus Pengadilan, Usai Kebakaran Rumah Hakim Medan dan Pemukulan Panitera Sibolga

polisi khusus pengadilan, Mahkamah Agung, rumah hakim kasus korupsi terbakar, rumah hakim Khamozaro terbakar, pemukulan panitera sibolga, MA Minta Polisi Khusus Pengadilan, Usai Kebakaran Rumah Hakim Medan dan Pemukulan Panitera Sibolga

 Mahkamah Agung (MA) kembali menyoroti lemahnya sistem pengamanan terhadap aparatur peradilan di Indonesia.

Seruan ini disampaikan setelah muncul serangkaian insiden yang menimpa pegawai dan hakim, termasuk kekerasan terhadap panitera serta dugaan teror kepada hakim di Medan.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi, menegaskan bahwa jaminan keamanan bagi aparatur peradilan masih jauh dari memadai.

Menurutnya, banyak kasus yang menunjukkan bahwa aparat pengadilan, termasuk hakim dan panitera, sering menjadi korban ancaman atau kekerasan saat menjalankan tugas.

“Kami mengimbau negara, memang keamanan terhadap MA dan peradilan, termasuk aparaturnya, mungkin perlu ditinjau, perlu diperkuat perundang-undangan berkaitan dengan itu,” ujar Sobandi di Jakarta, Jumat (7/11/2025) dikutip dari Antara.

Sobandi menjelaskan bahwa saat ini pengamanan di lingkungan pengadilan hanya dilakukan oleh satuan pengamanan internal atau satpam.

MA, lanjutnya, tengah mengusulkan agar pemerintah membentuk satuan polisi khusus untuk pengadilan.

“Negara perlu hadir untuk memperkuat pengamanan hakim dan aparatur pengadilan seperti panitera. Gedung-gedung pengadilan pun perlu dijaga dengan baik karena tak sedikit yang mengalami serangan atau pelemparan,” tambah Sobandi.

Ia berharap usulan pembentukan polisi khusus pengadilan dapat segera mendapat persetujuan dari pemerintah dan DPR.

Apa yang Menjadi Pemicu Kekhawatiran MA?

Pernyataan tersebut muncul setelah insiden kekerasan yang menimpa Panitera Pengadilan Negeri Sibolga, Sumatera Utara, Temaziduhu Harfea, saat melaksanakan eksekusi putusan inkrah perkara perdata. Ketua MA Sunarto, kata Sobandi, turut menyampaikan keprihatinan mendalam.

“Dalam arahannya Ketua MA menyampaikan turut prihatin dan berduka atas peristiwa kekerasan yang dialami panitera PN Sibolga tersebut, di mana panitera sedang melaksanakan tugas dan amanah menegakkan hukum,” ujarnya.

Ketua Umum Ikatan Panitera dan Sekretaris Pengadilan Seluruh Indonesia (Ipaspi) Tavip Dwiyatmiko menilai, kekerasan terhadap panitera merupakan bentuk ancaman terhadap penegakan hukum yang tidak boleh dibiarkan.

“Kekerasan terhadap panitera pengadilan yang melaksanakan amanah penegakan hukum adalah teror yang tidak boleh dibiarkan. Kami berharap pihak kepolisian dapat mengusut dan memproses secara hukum pelaku kekerasan terhadap panitera yang menjalankan tugas,” ujarnya.

Tavip juga mendorong pemerintah untuk segera menyusun kebijakan perlindungan bagi seluruh aparatur pengadilan.

“Jaminan perlindungan dan keamanan terhadap aparatur peradilan adalah bentuk kepedulian negara untuk memastikan terwujudnya kekuasaan kehakiman yang merdeka dan independen,” tuturnya.

Apa Hubungannya dengan Kasus Teror terhadap Hakim di Medan?

Di sisi lain, kasus teror juga dialami oleh Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu. Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) Yasardin mengungkapkan bahwa sebelum rumah Khamozaro terbakar pada Selasa (4/11/2025), sang hakim sempat menerima sejumlah panggilan telepon misterius.

“Menurut informasi yang bersangkutan, sebelum kebakaran, beliau sering ditelepon. Saat diangkat, tidak ada jawaban. Hanya sekadar mengganggu,” kata Yasardin dalam konferensi pers di Mahkamah Agung, Jakarta.

Telepon misterius itu terjadi ketika Khamozaro tengah memimpin sidang kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.

Namun, Yasardin menegaskan belum ada bukti bahwa teror tersebut berhubungan dengan perkara yang ditanganinya.

“Ini kalau dikatakan indikasi, boleh saja indikasi, tetapi belum bisa kita pastikan berhubungan dengan perkara yang bersangkutan,” ujarnya.

Menurut laporan, kebakaran rumah Khamozaro terjadi sekitar pukul 10.40 WIB dan hanya membakar kamar utama yang menyimpan dokumen penting. Kasus tersebut masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.