KKI Warsi: Orang Rimba SAD Jadi Korban Situasi Sosial, Bukan Pelaku Kasus Pencurian Bilqis
Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi meminta publik tidak menstigma negatif Orang Rimba atau Suku Anak Dalam (SAD) yang terseret dalam kasus penculikan anak Bilqis Ramadhany, balita asal Makassar, Sulawesi Selatan.
Menurut Robert Aritonang, antropolog KKI Warsi, persoalan ini tidak bisa dilihat secara hitam-putih. Ia menilai Orang Rimba sejatinya merupakan korban dari situasi sosial, ekonomi, dan struktural yang menjerat mereka selama puluhan tahun.
“Mereka kehilangan hutan yang menjadi sumber kehidupan. Ketika ruang hidupnya berubah menjadi perkebunan dan konsesi, mereka kehilangan akses terhadap pangan, air, dan sumber penghidupan. Dalam kondisi semacam itu, Orang Rimba sangat rentan dimanfaatkan oleh pihak luar yang memiliki kepentingan tertentu,” ujar Robert dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Senin (10/11/2025).
Siapa yang Sebenarnya Terlibat dalam Kasus Ini?
Kelompok yang disebut terkait dengan kasus ini adalah Orang Rimba Sawitan, yang bermukim di sekitar wilayah perusahaan besar.
Robert menyebut kondisi mereka sebagai bentuk “crash landing sosial”, yaitu keadaan ketika komunitas tradisional tiba-tiba berhadapan dengan perubahan dunia luar yang tidak mereka pahami.
“Dalam situasi yang tidak mereka mengerti, Orang Rimba bisa dengan mudah percaya pada bujukan dari orang luar. Mereka tidak sepenuhnya memahami konsekuensi dari tindakan yang mereka lakukan,” tambahnya.
Menurut keterangan Begendang, salah satu warga SAD, istrinya didatangi oleh seseorang dari luar yang membawa anak perempuan bernama Bilqis ke kelompok mereka di wilayah Mentawak, Merangin.
Orang luar itu meminta agar anak tersebut dirawat dengan alasan berasal dari keluarga tidak mampu.
Penyerahan dilakukan dengan surat bermaterai Rp10.000 yang menyatakan bahwa anak itu diserahkan oleh ibu kandungnya dan tidak akan ada tuntutan di kemudian hari.
Namun, dua hari setelah anak itu berada di kelompok mereka, muncul kabar bahwa Bilqis merupakan korban penculikan. Begendang kemudian menyerahkan anak tersebut kepada pihak berwenang.
Mengapa Kasus Ini Harus Dilihat dari Akar Masalah Sosial?
KKI Warsi menilai kasus ini harus dilihat dari akar persoalan sosial yang lebih luas. Orang Rimba, kata Robert, adalah korban dari kemiskinan struktural, hilangnya wilayah hidup, dan ketidakadilan sosial.
“Ada pihak lain yang memanfaatkan kerentanan mereka. Melalui narasi palsu, janji ekonomi, atau bujukan emosional, Orang Rimba dijadikan alat dalam jejaring kejahatan yang mereka sendiri tidak pahami,” tegasnya.
Selama ini, Orang Rimba dikenal sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi nilai kehidupan, menjaga hutan, dan hidup damai dengan adatnya. Pelabelan negatif terhadap seluruh komunitas hanya akan memperparah stigma dan diskriminasi yang sudah mereka hadapi.
Robert juga mengingatkan agar penegakan hukum dan pemberitaan media dilakukan dengan perspektif perlindungan terhadap kelompok rentan.
“Yang perlu diusut bukan hanya siapa yang terlibat, tetapi siapa yang memanfaatkan Orang Rimba dan menciptakan kondisi yang membuat mereka terjebak dalam situasi ini,” ujarnya.
Robert menambahkan, kasus ini seharusnya menjadi momentum untuk melihat problematika Orang Rimba secara utuh, termasuk kebutuhan akan akses pendidikan, layanan dasar, serta pengakuan atas wilayah hidup mereka.
Bagaimana Perkembangan Penyelidikan Polisi?
Sebelumnya, polisi menduga pelaku penculikan Bilqis telah lebih dari satu kali melakukan aksi serupa. Hal itu terungkap setelah korban ditemukan dalam kondisi selamat di permukiman warga SAD di SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, Sabtu (8/11/2025) malam.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma, mengungkapkan, Bilqis diduga telah dibeli oleh seorang warga SAD yang kini masih dalam pencarian.
“Aksi perdagangan orang ini diduga sudah lebih dari satu kali, dengan penjual dan pembeli yang sama,” ujar Jimmy saat dikonfirmasi. Ia menyebut pihaknya masih menelusuri keberadaan warga SAD yang diduga membeli Bilqis. “Hasil interogasi menunjukkan transaksi berada di kisaran Rp30 juta sampai Rp80 juta,” tambahnya.
Polisi sebelumnya telah menangkap dua pelaku utama di Kota Sungai Penuh, Jambi, Jumat (7/11/2025).
Setelah pemeriksaan, petugas mendapatkan petunjuk lokasi keberadaan korban dan berkoordinasi dengan temenggung atau tetua adat SAD untuk mengembalikan Bilqis kepada pihak berwenang.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "".
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.