Pelaku Penembakan Massal Pantai Bondi Sydney Didakwa 59 Kasus, Termasuk Terorisme

Pelaku penembakan di Pantai Bondi, Sydney teridentifikasi ayah dan anak
Pelaku penembakan di Pantai Bondi, Sydney teridentifikasi ayah dan anak

  Pelaku penembakan massal di Pantai Bondi, Sydney, dengan 59 pelanggaran hukum, termasuk terorisme dan 15 dakwaan pembunuhan, menurut keterangan polisi Australia.  

Dalam pernyataan resminya, Rabu, 17 Desember 2025, kepolisian New South Wales (NSW) menyebutkan penyidik dari Tim Gabungan Anti-Terorisme NSW mendatangi sebuah rumah sakit untuk mendakwa tersangka berusia 24 tahun tersebut.

Insiden penembakan terjadi pada Minggu, 14 Desember 2025, ketika dua orang yang diduga ayah dan anak melepaskan tembakan di sepanjang kawasan Pantai Bondi. Akibat serangan tersebut, 15 orang dilaporkan tewas.

Salah satu pelaku tewas ditembak aparat, sementara pelaku lainnya mengalami luka kritis dan hingga kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Polisi menyatakan, pelaku yang selamat didakwa atas perbuatannya yang menyebabkan kematian dan luka serius, membahayakan nyawa, serta menimbulkan ketakutan luas di tengah masyarakat.

"Indikasi awal mengarah pada serangan teroris yang terinspirasi oleh ISIS (Daesh), organisasi yang masuk dalam daftar teroris di Australia," demikian pernyataan Kepolisian NSW.

Sejumlah pejabat menyebutkan, salah satu pelaku, yakni sang ayah, merupakan warga negara India yang bermigrasi ke Australia pada 1998. Putranya lahir di Australia dan kemudian memperoleh kewarganegaraan setempat.

Insiden ini menarik perhatian internasional setelah beredar video yang memperlihatkan seorang pria bernama Ahmed Al Ahmed berupaya melumpuhkan salah satu pelaku dan merebut senjatanya, yang diduga mencegah jatuhnya lebih banyak korban.

Ahmed, warga asal Suriah, mengalami luka tembak di bagian bahu dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit St. George di selatan Sydney untuk mendapatkan perawatan medis.

Pria berusia 43 tahun yang memiliki dua anak perempuan tersebut mendapat pujian luas dan disebut sebagai pahlawan atas tindakannya saat kejadian.