Kasus Bullying di SMPN 1 Blora: Pelaku dan Provokator Dapat Sanksi Pindah Sekolah dan Pembinaan

Blora, kasus perundungan, pelaku bullying, kasus bullying, SMPN 1 Blora, bullying di SMPN 1 Blora, Kasus Bullying di SMPN 1 Blora: Pelaku dan Provokator Dapat Sanksi Pindah Sekolah dan Pembinaan

Siswa yang menjadi terduga pelaku dan provokator dalam kasus bullying di SMPN 1 Blora kini menjalani proses pemindahan sekolah setelah kasus tersebut viral di media sosial

Kepala SMP Negeri 1 Blora, Ainur Rofiq, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah proses mediasi antara pihak korban dan pelaku, dengan didampingi pihak kepolisian.

“Tuntutan dari korban itu, ya anak-anak yang pelaku utama dan provokator utama itu untuk dipindah dari SMP 1,” ujar Rofiq di Mapolres Blora, seperti dikutip Kompas.com, Selasa (11/11/2025).

“Dan si orang tua pelaku dan provokator itu dengan kesadaran sendiri tanpa ada paksaan itu bersedia memindahkan anaknya,” imbuhnya.

4 Siswa yang pindah sekolah

Menurut Rofiq, total empat siswa akan dipindahkan, terdiri dari dua siswa kelas IX dan dua siswa kelas VII.

“Sekolah tetap membantu berkoordinasi dengan dinas pendidikan supaya anak-anak ini tetap punya hak untuk sekolah. Jadi, tetap membantu mencarikan sekolah,” jelasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap 33 pelajar yang terlibat dalam kasus perundungan tersebut, termasuk empat siswa yang terduga pelaku dan provokator.

“Hari Selasa (11/11), sekitar pukul 10.00 WIB, pelajar yang terlibat dipanggil bersama orang tua, guru, dan tokoh masyarakat,” ungkap Zaenul.

“Kami tekankan kepada anak-anak bahwa perundungan bukan candaan. Ini bisa berdampak serius bagi korban maupun pelaku,” lanjutnya.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, menjelaskan, pemerintah daerah juga telah menyiapkan langkah lanjutan berupa pendampingan psikologis dan konselor sekolah untuk memulihkan kondisi emosional para siswa yang terlibat.

“Hari ini, empat pelajar yang terlibat dalam kasus tersebut dijadwalkan didampingi tim Dinsos P3A untuk mendaftar ke sekolah baru sebagai bagian dari proses pemulihan dan pembinaan,” ujar Luluk, Rabu (12/11/2025).

Dinsos temukan dugaan pelaku pernah jadi korban bullying

Luluk mengungkapkan hasil pemeriksaan Unit Konseling dan Bantuan (UKB) Dinsos P3A menemukan adanya dugaan bahwa salah satu pelaku pernah mengalami perundungan sebelumnya.

“Ada dugaan salah satu pelajar yang dulunya pernah menjadi korban, kini menjadi pelaku perundungan di SMP Blora. Pola ini sering berulang, mereka yang pernah dirundung kemudian meniru perilaku serupa terhadap teman lain,” jelas Luluk, seperti dikutip Antara, Rabu (12/11/2025).

Ia menyebut, kondisi tersebut menunjukkan perlunya pendampingan psikologis berkelanjutan tidak hanya bagi korban, tetapi juga bagi pelaku.

“Kami ingin mereka segera pulih, agar tidak mengulang perilaku perundungan di masa depan,” ucapnya.

Kasus bermula dari video 25 detik yang viral

Kasus yang bergulir ini di SMPN 1 Blora ini bermula dari rekaman video yang tersebar luas di media sosial.

Video berdurasi 25 detik memperlihatkan seorang siswa kelas VIII dipukul dan ditendang oleh siswa kelas VII di kamar mandi sekolah.

Beberapa siswa lain terlihat hanya menonton atau bahkan memprovokasi.

Kepala SMP Negeri 1 Blora, Ainur Rofiq, mengatakan pihak sekolah merasa kecolongan atas insiden tersebut.

“Penggunaan HP di sekolah sudah diatur ketat, hanya diperbolehkan saat pembelajaran dan dikumpulkan di boks setiap kelas. Namun, video ini direkam oleh siswa saat istirahat, di luar pengawasan,” ujar Rofiq, Senin (10/11/2025).

Korban diketahui mengalami benjolan di belakang telinga dan telah menjalani visum.

Setelah insiden tersebut, pihak SMPN 1 Blora kini memperketat aturan penggunaan ponsel dan melakukan pembelajaran tanpa HP.

“Pembelajaran untuk sementara dilakukan tanpa HP. Jika memang urgent baru diperbolehkan,” ujar Rofiq

“Pengawasan akan lebih ketat agar kasus serupa tidak terulang,” imbuhnya.

Ia menegaskan, kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh siswa agar saling menghargai dan menjaga lingkungan sekolah yang aman.

“Ini menjadi pelajaran bagi semua. Kami ingin siswa belajar tidak hanya di kelas, tapi juga belajar menghargai teman dan menjaga lingkungan sekolah agar bebas dari perundungan,” tandasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul " dan di Tribunjateng.com dengan judul “Usai Viral Kasus Bullying Siswa, Ini yang Dilakukan SMPN 1 Blora”.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.