Fakta-fakta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI: Daftar Pelaku hingga Dosen yang Jadi Korban
Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir. Peristiwa ini ramai diperbincangkan di media sosial setelah beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga berisi konten tidak pantas dan merendahkan perempuan.
Kasus ini pertama kali mencuat setelah akun X @sampahfhui mengunggah bukti berupa percakapan dalam sebuah grup. Scroll lebih lanjut yuk!
Unggahan tersebut langsung memicu reaksi luas dari warganet karena dinilai menunjukkan perilaku tidak etis dari kalangan mahasiswa.
"Sakit banget liat ada grup chat anak fhui yang tiap hari isinya ngelecehin dan objektifikasi perempuan. lebih parahnya lagi, banyak anggotanya petinggi organisasi fakultas, ketua angkatan, bahkan ada yang lagi nyalon jadi ketua pelaksana ospek???,“ cuit @sampahfhui, dikutip Rabu 15 April 2026.
Bermula dari Grup Chat Mahasiswa
Berdasarkan informasi yang beredar, grup percakapan tersebut awalnya dibuat melalui aplikasi Line untuk tujuan administratif, yakni mempermudah urusan pembayaran kos saat para mahasiswa masih berstatus mahasiswa baru.
Namun, seiring waktu, jumlah anggota grup bertambah dan topik pembicaraan berkembang ke arah yang tidak relevan, termasuk percakapan yang mengandung unsur seksual dan dugaan pelecehan verbal terhadap perempuan.
Situasi semakin memanas ketika isi percakapan tersebut tersebar luas di media sosial pada Minggu 12 April 2026.
Publik pun mengecam keras isi obrolan yang dinilai tidak mencerminkan etika akademik maupun moral.
16 Mahasiswa Diduga Terlibat
Sejumlah unggahan di media sosial menyebutkan bahwa terdapat 16 mahasiswa FH UI yang diduga terlibat dalam percakapan tersebut. Nama-nama mereka pun telah beredar luas di dunia maya, memicu gelombang kritik dari masyarakat. Beberapa di antaranya diketahui aktif dalam organisasi kampus.
Berikut daftar nama mahasiswa yang diduga terlibat:
- Erian Khalis Keona Ezra Pangestu
- Mohammad Deyca Putratama
- Reyhan Fayyaz Rizal
- Muhammad Valenza Rabbani
- Putra Harisman Munil
- Taufik Priya Danuputranto
- Priambodo Diputya
- Saka Wisesa
- Muhammad Kevin Ardiansyah
- Muhammad Ahsan
- Raikel Pharel
- Muhammad Nasywan Azizullah
- Simon Patrich Bungaran Pangaribuan
- Anargya Hay Fausta Gitaya
- Nadhil Zahran Fernandi
- Rafi Muhammad Rifat Bayuadji Susilo
Sejak kasus ini mencuat, sebagian akun media sosial yang diduga milik para mahasiswa tersebut tidak lagi dapat ditemukan.
Dosen Ikut Terseret sebagai Korban
Fakta lain yang mengundang keprihatinan adalah adanya dugaan bahwa sejumlah dosen juga menjadi objek pembicaraan tidak pantas dalam grup tersebut.
Dalam salah satu forum terbuka, seorang dosen bahkan diketahui naik ke panggung dan mengungkapkan keterkejutannya karena namanya ikut disebut dalam percakapan itu.
Hal ini memperluas dimensi kasus, yang tidak hanya menyangkut pelecehan terhadap sesama mahasiswa, tetapi juga terhadap tenaga pengajar.
Sidang Mahasiswa hingga Dini Hari
Menanggapi kasus ini, mahasiswa FH UI menggelar forum terbuka atau mimbar bebas di Auditorium Fakultas Hukum. Forum tersebut menjadi ajang untuk meminta klarifikasi sekaligus pertanggungjawaban dari para terduga pelaku.
Dari total 16 mahasiswa yang disebut-sebut terlibat, hanya dua orang yang awalnya tampil di depan publik, yakni Irfan Khalis dan Rafi Muhammad. Keduanya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dengan nada lirih.
Namun, ketidakhadiran 14 mahasiswa lainnya sempat memicu kekecewaan peserta forum. Mereka menilai transparansi belum sepenuhnya terpenuhi. Seiring berjalannya waktu, para mahasiswa yang sebelumnya tidak muncul akhirnya hadir ketika forum berlangsung hingga larut malam.
Sidang tersebut dimulai sekitar pukul 18.00 WIB dan berlangsung lebih dari enam jam hingga dini hari. Dalam forum itu, para terduga pelaku diminta menjelaskan kronologi percakapan yang menjadi polemik serta mempertanggungjawabkan tindakan mereka.
Pihak kampus sendiri dikabarkan akan mengambil langkah tegas terhadap para mahasiswa yang terbukti melanggar aturan. Kasus ini pun menjadi pengingat pentingnya menjaga etika, baik dalam interaksi langsung maupun di ruang digital.