Kronologi Kasus Alvaro Kiano, Hilang 8 Bulan, Tewas Diculik Ayah Tiri, Pelaku Bunuh Diri
Kasus penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho oleh ayah tirinya akhirnya terungkap.
Ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho, Alex Iskandar, menculik bocah enam tahun itu dari Masjid Jami Al Muflihun, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Kamis (6/3/2025).
Kasus ini kemudian berakhir tragis setelah Alvaro ditemukan meninggal dan pelaku mengakhiri hidup saat diperiksa polisi.
Berikut kronologi lengkap penculikan dan pembunuhan Alvaro hingga kematian Alex Iskandar di ruang interogasi.
Motif penculikan: dendam pelaku kepada istrinya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penculikan dipicu dendam Alex terhadap istrinya yang bekerja di luar negeri.
“Jadi motifnya sudah ada dorongan dan terakumulasi. Diduga istrinya memiliki pria idaman lain,” kata Budi dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).
Penyidik menemukan indikasi kuat dorongan emosional pelaku dari isi ponsel yang diamankan.
“Penyelidik menemukan adanya indikasi kuat dorongan emosional pelaku. Dari handphone yang diamankan, terlapor setelah terang-terangan menuliskan kalimat, gimana caranya gue balas dendam,” ujar dia.
Rasa curiga dan marah itu disebut menjadi dasar keputusan pelaku menculik anak tirinya.
Alvaro dibawa dari masjid dan tewas dibekap
Alvaro terakhir terlihat berada di Masjid Jami Al Muflihun pada Kamis (6/3/2025).
Pada hari kejadian, seorang pria yang mengaku sebagai ayah Alvaro datang ke masjid dan menanyakan keberadaan bocah tersebut.
"Itu ada orang datang, ditanya sama marbut, 'Pak, cari siapa?' 'Cari anak saya. Alvaro katanya kalau shalat di masjid sini.' 'Itu ada anaknya di atas.' Kata marbut begitu," ungkap kakek Alvaro, Tugimin.
Marbut masjid tidak memperhatikan gerak-gerik pria itu lebih lanjut karena sibuk mempersiapkan buka puasa dan pelaksanaan shalat Maghrib.
Alvaro kemudian dibawa dari masjid oleh pelaku.
Korban terus menangis mencari kakeknya saat dibawa, hingga mulutnya dibekap oleh Alex Iskandar.
“Pada saat korban dibawa, dalam kondisi menangis yang tidak berhenti, sehingga dibekap hingga meninggal dunia,” jelas Budi.
Budi juga menegaskan korban sempat diikat karena menangis tanpa henti.
“Pada saat korban tiba dalam kondisi menangis enggak berhenti sehingga diikat hingga meninggal dunia,” kata Budi Hermanto saat konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).
Kabid Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat konferensi pers penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).
Jasad disimpan tiga hari lalu dibuang ke Tenjo
Setelah Alvaro meninggal, pelaku memasukkan jasad korban ke dalam plastik hitam.
Mayat Alvaro disimpan selama tiga hari di garasi rumah pelaku.
Tiga hari berikutnya, Alex membuang jasad Alvaro ke sekitar Jembatan Cilalay, Tenjo, Kabupaten Bogor, pada Minggu (9/3/2025) malam.
Polisi menyebut pemeriksaan menguatkan rangkaian penculikan hingga pembuangan jasad terjadi pada 9 Maret 2025.
“Korban dijemput hingga dibekap sampai dibuang. Hasil pemeriksaan korban dijemput sampai meninggal dunia 9 Maret 2025,” kata Budi.
Kerangka manusia yang ditemukan di lokasi pembuangan diduga kuat merupakan Alvaro, tetapi polisi masih menunggu hasil tes DNA RS Polri.
“Kami sampaikan kerangka yang ditemukan, patut diduga kuat Alvaro yang hilang,” ujar Budi.
Keluarga sadar Alvaro hilang setelah malam tiba
Seusai Maghrib di hari yang sama, Alvaro tidak pulang ke rumah.
Tugimin baru menyadari cucunya hilang sekitar pukul 21.30 WIB.
“Saya sadar untuk mencari itu jam 21.30 WIB. ‘Kok cucu saya belum pulang? Ke mana?’. Saya bilang kayak begitu,” ujar Tugimin.
Kakek Alvaro lalu mencari ke lokasi terakhir cucunya terlihat dan menanyai teman-temannya, tetapi hasilnya nihil.
Keluarga juga sempat mendatangi alamat terakhir keluarga ayah kandung Alvaro, tetapi mereka sudah pindah.
Pencarian yang tidak membuahkan hasil membuat keluarga melaporkan hilangnya Alvaro ke polisi.
Alex ditetapkan tersangka lalu bunuh diri di ruang konseling
Penyidik mendalami barang bukti dan melakukan prarekontruksi pada 20 November 2025.
Polisi kemudian menetapkan Alex Iskandar sebagai tersangka penculikan dan pembunuhan Alvaro.
Dalam proses pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Alex meninggal dunia pada Minggu (23/11/2025) dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut kematian Alex terjadi karena dugaan bunuh diri di ruang konseling, bukan di sel tahanan.
“Yang bersangkutan diduga bunuh diri di dalam ruang konseling,” jelas Kombes Pol. Budi saat dikonfirmasi awak media, Senin (24/11/25).
Budi menegaskan pelaku belum dijebloskan ke sel ketika meninggal.
“Bukan di sel tahanan,” ujarnya.
Kasus ini masih menunggu hasil tes DNA untuk memastikan identitas kerangka yang ditemukan, sekaligus melengkapi pembuktian penyidik.
Sebagian artikel ini telah tayang di KOMPAS.com dengan judul dan "Ayah Tiri Culik Alvaro Kiano dari Masjid Bintaro, Dibekap hingga Tewas".
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.