Istri Pegawai Pajak Manokwari Diculik dan Dibunuh, Polisi Tangkap Pelaku dalam 24 Jam

Manokwari, Polisi, dibunuh, Diculik, polisi, Istri Pegawai Pajak Manokwari Diculik dan Dibunuh, Polisi Tangkap Pelaku dalam 24 Jam, Jenazah Korban Ditemukan di Rumah Kosong, Pelaku Pernah Bekerja di Rumah Korban, Proses Penyelidikan dan Penangkapan Pelaku, Barang Bukti dan Pemeriksaan Sopir Pikap, Koordinasi dengan Polda Papua Barat

Tim gabungan Kepolisian Daerah Papua Barat dan Kepolisian Resor Kota Manokwari berhasil menangkap YH, terduga pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap AGT (38), istri seorang pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari. 

Penangkapan tersebut dilakukan kurang dari 24 jam setelah pihak kepolisian menerima laporan pada Senin (10/11/2025) pukul 18.00 WIT.

Kepala Polresta Manokwari Komisaris Besar Polisi Ongky Isgunawan mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat tim gabungan dalam menindaklanjuti laporan tindak pidana tersebut.

"Saya ucapkan turut berduka cita," kata Ongky dalam pernyataannya di Manokwari, Selasa sore, dikutip Antara (11/11/2025).

Jenazah Korban Ditemukan di Rumah Kosong

Polisi berhasil mengungkapkan bahwa pelaku menyembunyikan jenazah korban di dalam septic tank sebuah rumah kosong yang berjarak sekitar 300 meter dari tempat kejadian perkara (TKP), yakni rumah kontrakan korban. 

Sebelumnya, polisi sempat mengerahkan anjing pelacak untuk mencari jejak korban di rumah kosong tersebut, namun upaya itu belum membuahkan hasil.

"Jenazah kami evakuasi ke RSUD Manokwari untuk proses visum," ucap Ongky.

Pelaku Pernah Bekerja di Rumah Korban

Berdasarkan informasi awal yang didapatkan, Ongky mengungkapkan bahwa pelaku pernah bekerja di rumah korban beberapa waktu lalu. 

Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif pembunuhan tersebut. "Informasi lebih rinci akan kami sampaikan kemudian," tambah Ongky.

Proses Penyelidikan dan Penangkapan Pelaku

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Manokwari AKP Agung Gumara Samosir menjelaskan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas terduga pelaku dan melakukan pengejaran ke sejumlah lokasi sejak Senin malam. 

Pihak kepolisian menduga bahwa perampokan dan penculikan terhadap AGT terjadi sekitar pukul 12.30 WIT Senin (10/11/2025), saat suami korban sedang berada di kantor.

Barang Bukti dan Pemeriksaan Sopir Pikap

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk telepon seluler milik korban yang ditemukan di rumah kosong tidak jauh dari lokasi kejadian. 

Penyidik juga telah memeriksa seorang sopir pikap yang dihubungi pelaku menggunakan ponsel korban untuk mengangkut barang-barang. 

"Kami sudah minta keterangan dari sopir yang dihubungi menggunakan handphone korban," ujar Agung.

Koordinasi dengan Polda Papua Barat

Polresta Manokwari kini berkoordinasi erat dengan Direktorat Reskrimum Polda Papua Barat untuk mempercepat penangkapan pelaku dan melacak keberadaan korban.

"Kami imbau masyarakat tetap tenang dan percayakan penanganan perkara kepada polisi. Jika ada yang melihat atau mengetahui keberadaan pelaku, segera laporkan kepada kami," tutup Agung.

Sebagian artikel telah tayang di Kompas TV dengan judul: Istri Pegawai Pajak di Manokwari Diculik saat Suami Kerja, Ponsel Korban Ditemukan di Rumah Kosong. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.