Pembunuh Istri Pegawai Pajak di Manokwari Sempat Balas Chat Suami Korban, “Saya Lagi Nyuci"

Manokwari, istri pegawai pajak diculik, pembunuhan istri pegawai KPP pratama, pembunuhan di manokwari papua barat, istri pegawai pajak tewas di Manokwari, Istri pegawai pajak dimutilasi di Manokwari, istri pegawai pajak, Pembunuh Istri Pegawai Pajak di Manokwari Sempat Balas Chat Suami Korban, “Saya Lagi Nyuci, Datang dengan Dalih Memeriksa Dapur, Jasad Disembunyikan dalam Kontainer, Pesan Palsu dari Ponsel Korban, Penangkapan dan Barang Bukti, Jenazah Dipulangkan ke Blitar, Pelaku Terancam Hukuman Mati

— Kasus pembunuhan yang menimpa Aresty Gunar Tunarga (38), istri seorang pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, akhirnya terungkap. Polisi memastikan pelaku adalah Yahwa Himawan alias Gembul, mantan tukang bangunan di rumah korban.

Motif di balik pembunuhan ini ternyata berawal dari utang judi online sebesar Rp4 juta yang membuat pelaku nekat merampok dan menghabisi nyawa korban.

Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir, menjelaskan tersangka Gembul sempat berencana pulang ke Jawa Timur, namun kehabisan uang karena kalah berjudi.

“Tersangka memiliki utang sekitar Rp4 juta dan berencana pulang ke Jawa Timur. Ia kemudian berniat merampok rumah korban,” ujar AKP Agung, Rabu (12/11/2025).

Datang dengan Dalih Memeriksa Dapur

Rencana kejahatan itu disusun sejak Sabtu (9/11/2025). Sehari sebelumnya, Gembul menerima upah kerja senilai Rp3,3 juta, namun seluruhnya habis untuk bermain judi online.

Keesokan harinya, Minggu (10/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIT, pelaku mendatangi rumah korban di kawasan Reremi Puncak, Manokwari. Ia berpura-pura ingin memeriksa bagian dapur yang pernah ia kerjakan sebelumnya.

Karena sudah saling mengenal, korban tidak curiga dan mempersilakan pelaku masuk. Namun sesaat kemudian, pelaku menodongkan pisau dan meminta uang tunai Rp1 juta.

“Korban yang menolak dan berusaha melawan akhirnya ditikam tiga kali: dua di bagian dada atas dan satu di bagian bawah,” kata AKP Agung.

Korban tewas di tempat. Pelaku sempat panik, lalu berusaha menghapus jejak dengan mengepel darah yang tercecer di lantai dan dinding rumah.

Jasad Disembunyikan dalam Kontainer

Setelah memastikan korban meninggal, pelaku membungkus jasad korban menggunakan kain hitam dan memasukkannya ke dalam kontainer plastik yang biasa digunakan korban untuk mengangkut barang saat pindahan dari Jakarta.

Pelaku kemudian mengambil sejumlah barang berharga, seperti ponsel, laptop, tablet, kamera, dan dompet korban.

“Eksekusi dilakukan di rumah kosong yang menjadi TKP kedua,” ungkap Kasat Reskrim.

Untuk membawa jasad, pelaku menggunakan mobil bak terbuka milik korban.

Ia bahkan sempat menyewa jasa rental mobil dengan menggunakan ponsel korban dan berpura-pura membutuhkan bantuan mengangkat kontainer.

Aksi ini terekam kamera CCTV. Dalam rekaman, terlihat pelaku keluar rumah dengan santai sambil menutup pagar sebelum pergi.

Kontainer berisi jasad korban kemudian dibawa ke belakang tempat karaoke Melodica. Di sana, pelaku membakarnya untuk menghilangkan jejak.

Pesan Palsu dari Ponsel Korban

Sekitar pukul 11.00 WIT, suami korban yang berada di tempat kerja sempat mengirim pesan dan menelepon istrinya, namun tak mendapat respons.

Satu jam kemudian, ia menerima balasan singkat bertuliskan “saya lagi nyuci”. Belakangan, diketahui pesan itu dikirim oleh pelaku.

Ketika sang suami tiba di rumah sekitar pukul 15.30 WIT, pintu dalam keadaan terkunci dan ia menemukan bekas darah di lantai serta dinding.

Korban beserta sejumlah barang berharga telah hilang.

Polisi yang melakukan olah TKP menemukan jasad korban dalam kondisi mengenaskan di dalam septic tank. Ada luka tusuk di dada dan paha korban.

Penangkapan dan Barang Bukti

Berbekal rekaman CCTV dan pelacakan kendaraan, polisi menangkap Gembul di kawasan Inggramui pada Selasa (11/11/2025) dini hari.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk baju, sweater, pisau, tas, dompet, sangkur, serta mobil bak terbuka yang digunakan untuk membawa kontainer berisi jasad korban.

Kapolresta Manokwari, Kombes Ongky Isgunawan, menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban.

“Kami bersyukur kasus ini dapat terungkap. Kami juga turut berdukacita kepada keluarga korban, khususnya saudara Andri. Semoga almarhumah diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Ongky.

Jenazah Dipulangkan ke Blitar

Setelah pemeriksaan forensik selesai pada Selasa malam (11/11/2025), jenazah Aresty Gunar Tunarga diterbangkan dari Bandara Rendani Manokwari menuju Jawa Timur pada Rabu (12/11/2025) pagi pukul 05.00 WIT.

“Jenazah korban sudah dibawa bersama keluarga dan suaminya ke Jawa untuk dikebumikan,” kata AKP Agung.

Di rumah duka di Blitar, tenda dan karangan bunga ucapan belasungkawa tampak memenuhi halaman rumah keluarga korban di Perum Asabri Gedog, Kecamatan Sananwetan.

Paman korban, Supriyono, menyebut Aresty baru tiga bulan pindah ke Manokwari mengikuti suaminya yang bertugas di KPP Pratama.

“Sebelumnya korban dan suaminya tinggal di Jakarta. Mereka sama-sama lulusan SMA Taruna Nusantara. Aresty berhenti kerja agar bisa fokus membangun keluarga,” ujar Supriyono.

Pelaku Terancam Hukuman Mati

Polisi telah menetapkan Gembul alias Yahwa Himawan sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

Selain itu, pelaku juga dijerat Pasal 365 ayat (5) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.

“Kasus ini masih kami dalami, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang membantu pelaku,” kata Kombes Ongky.

Polresta Manokwari memastikan akan menuntaskan penyidikan hingga seluruh fakta dan bukti terungkap.

Sebagian Artikel Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul dan Tribunpapuabarat.com dengan judul Utang Judi Online jadi Motif Pembunuhan Istri Pegawai Pajak di Manokwari

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.