Tukang Bangunan Diduga Mutilasi Istri Pegawai KPP Manokwari, Polisi Dalami Motif

Manokwari, pria mutilasi istri, mutilasi, Tukang Bangunan Diduga Mutilasi Istri Pegawai KPP Manokwari, Polisi Dalami Motif

Gembul alias Yahya Himawan, warga Ponorogo, Jawa Timur, diduga menjadi pelaku mutilasi AGT (38), istri seorang pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Manokwari, Papua Barat.

Peristiwa ini terungkap setelah suami korban melaporkan istrinya hilang ke Polresta Manokwari pada Senin (10/11/2025). Dengan berbekal foto jejak bercak darah dan foto korban, polisi langsung melakukan pencarian sejak siang hari.

Pencarian membuahkan hasil pada Selasa (11/11/2025), ketika polisi menurunkan anjing pelacak di kawasan perumahan Reremi Puncak, Distrik Manokwari Barat.

"Korban ditemukan di septic tank dalam keadaan tubuhnya tidak utuh," ujar Kapolresta Manokwari Kombes Ongky Isgunawan kepada wartawan.

Setelah jenazah ditemukan, petugas melakukan penggalian septic tank dan mengevakuasi tubuh korban, yang kemudian dibawa ke RSUD Manokwari.

"Korban dibawa ke rumah sakit Manokwari untuk diotopsi, hasilnya nanti kami sampaikan," tambah Kapolresta.

Terduga pelaku ditangkap di Kampung Ingramui. Pengejaran Gembul alias Yahya melibatkan tim gabungan Polresta Manokwari dan Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Barat. Polisi menduga pelaku pernah bekerja di rumah korban sebagai tukang bangunan. Saat ini, pelaku diamankan di tahanan Polresta Manokwari.

"Motif kami masih dalami," kata Kapolresta.

Di sekitar lokasi kejadian, warga tetap berdatangan meski hujan deras, sekadar ingin melihat kondisi rumah korban. Garis polisi dipasang mengelilingi tempat kejadian.

Informasi yang diperoleh, YH diduga menyembunyikan jenazah AGT di septic tank sebuah rumah kosong sekitar 300 meter dari rumah kontrakan korban. Polisi sempat menurunkan anjing pelacak sejak pukul 13.00 WIT, namun pencarian awal belum membuahkan hasil. Jenazah baru ditemukan setelah pelaku ditangkap.

"Jenazah kami evakuasi ke RSUD Manokwari untuk proses visum," ucap Kapolresta Kombes Ongky Isgunawan di Manokwari, Selasa (11/11/2025).

Tim gabungan Kepolisian Daerah Papua Barat dan Polresta Manokwari menangkap YH kurang dari 24 jam setelah laporan perampokan diterima pada Senin (10/11) pukul 18.00 WIT.

"Ini merupakan hasil kerja cepat tim gabungan dalam menindaklanjuti laporan tindak pidana tersebut. Saya ucapkan turut berduka cita," kata Ongky.

Menurut Ongky, pelaku pernah bekerja di rumah korban beberapa waktu lalu, sehingga penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif pembunuhan.

Sebelumnya, Kepala Satreskrim Polresta Manokwari Ajun Komisaris Polisi Agung Gumara Samosir menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku dan melakukan pengejaran ke beberapa lokasi sejak Senin malam.

Polisi menduga perampokan yang disertai penculikan AGT terjadi sekitar pukul 12.30 WIT, saat suami korban berada di kantor di daerah Arfai, Manokwari.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.