Istri Pegawai Pajak di Manokwari Tewas Dimutilasi, Paman: Kok Jahat, Dibuang ke Septic Tank

Manokwari, tewas, Papua Barat, istri pegawai pajak, Istri Pegawai Pajak di Manokwari Tewas Dimutilasi, Paman: Kok Jahat, Dibuang ke Septic Tank

 Aresty Gunar Tinarga (38), istri pegawai pajak yang tinggal di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan setelah dimutilasi oleh tukang bangunan. 

Pihak keluarga mengungkapkan kegetiran perasaan mereka atas peristiwa tragis ini. Supriyono, paman Aresty, awalnya menyangka keponakannya meninggal karena penyakit malaria.

"Saya menyangkanya karena kena malaria. Saya kan lama tugas dinas (TNI) Angkatan Laut di sana lama, di Manokwari, di Jayapura dan lainnya," kata Supriyono saat ditemui awak media di rumah duka di Kompleks Perumahan BTN Asabri Blitar, Kamis (13/11/2025) pagi.

Namun, setelah mendapatkan informasi yang lebih jelas, ia dan keluarga sangat terkejut.

"Kami tidak menyangka dia menjadi korban perbuatan kejam seperti itu," tambah Supriyono sambil menahan tangis.

Komunikasi Terakhir Korban dengan Keluarga

Sejak pindah ke Manokwari pada Agustus 2025 lalu untuk mengikuti suaminya, Aresty diketahui cukup sering berkomunikasi dengan keluarga di Blitar. 

Supriyono menceritakan bahwa Aresty sering mengirim kabar mengenai situasi lingkungan tempat tinggalnya di kompleks Perumahan Reremi Puncak, Distrik Manokwari Barat.

Pelaku Pembunuhan Dikenal Sebagai Tukang Bangunan yang Pernah Bekerja di Rumah Korban

Kabar bahwa pelaku mutilasi terhadap Aresty adalah Yahya Himawan alias Gembul, seorang tukang bangunan asal Ponorogo yang sebelumnya pernah bekerja di rumah korban, semakin membuat keluarga korban terpukul.

"Sebenarnya tidak tega menceritakan. Kok jahat. Dibuang ke septic tank. Padahal sama-sama dari Jawa Timur, Ponorogo," ujar Supriyono, merasa sangat kecewa dengan tindakan pelaku yang sangat brutal. "Sudah ditolong, kerja betulkan dapur keponakan saya," tambahnya.

Proses Pemakaman dan Kehilangan yang Mendalam

Menurut Lestariyono, tokoh masyarakat setempat, jenazah Aresty tiba di rumah duka pada Rabu (12/11/2025) sore sekitar pukul 16.25 WIB. 

"Jenazah tiba dan langsung dishalatkan. Sekitar pukul 17.00 WIB jenazah diberangkatkan untuk dimakamkan di TPU Kelurahan Gedog (Kota Blitar)," ungkap Lestariyono. 

Ia juga menambahkan bahwa orang tua Aresty merupakan warga Perumahan BTN Asabri Kota Blitar, meskipun sang ayah telah lama meninggal dunia.

"Yang di rumah sini tinggal ibunya. Warga sini biasa memanggilnya Bu Diah," pungkasnya.

Motif Pembunuhan: Kekalahan dalam Judi Online

Kasus mutilasi ini terungkap setelah suami Aresty melaporkan hilangnya istrinya ke Polresta pada Senin (10/11/2025).

Investigasi mengungkapkan bahwa pelaku melakukan pembunuhan dengan motif perampokan, yang dipicu oleh kekalahan dalam permainan judi online.

Pelaku, Yahya Himawan, kini dijerat dengan Pasal 340 jo Pasal 338 jo Pasal 335 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul “” dan “Pelaku Diduga Mutilasi Istri Pegawai Pajak di Manokwari Papua Barat”.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.