Terlilit Utang Judi Online Rp 4 Juta, Mantan Tukang Bangunan Bunuh Istri Pegawai Pajak di Manokwari

judi online, Manokwari, manokwari papua barat, istri pegawai pajak diculik, pembunuhan istri pegawai KPP pratama, pembunuhan di manokwari papua barat, Istri pegawai pajak dimutilasi di Manokwari, istri pegawai pajak, Aresty Gunar Tunarga, Terlilit Utang Judi Online Rp 4 Juta, Mantan Tukang Bangunan Bunuh Istri Pegawai Pajak di Manokwari, Berawal dari Utang Judi Online, Modus Masuk ke Rumah Korban, Bawa Jasad Menggunakan Mobil dan Bakar Kontainer, Balas Pesan Suami Korban, Pelaku Ditangkap di Inggramui, Jenazah Dipulangkan ke Blitar

Polisi mengungkap motif di balik pembunuhan sadis terhadap Aresty Gunar Tunarga (38), istri seorang pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, Papua Barat.

Korban tewas dibunuh oleh Gembul alias Yahwa Himawan, mantan tukang bangunan di rumahnya sendiri. Pelaku nekat menghabisi nyawa Aresty karena terlilit utang judi online sebesar Rp 4 juta.

Kasat Reskrim Polresta Manokwari AKP Agung Gumara Samosir mengatakan, tersangka telah ditetapkan sebagai pelaku tunggal dan kini ditahan di Rutan Polresta Manokwari.

“Tersangka memiliki utang sekitar Rp 4 juta dan berencana pulang ke Jawa Timur. Ia kemudian berniat merampok rumah korban,” ujar AKP Agung kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).

Berawal dari Utang Judi Online

Hasil penyelidikan mengungkap, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan itu sebelumnya menerima bayaran kerja sebesar Rp 3,3 juta. Namun, seluruh uangnya habis untuk bermain judi online.

Terdesak kebutuhan dan ingin melunasi utang, pelaku kemudian mengingat rumah korban di kawasan Reremi Puncak, tempat ia pernah bekerja memperbaiki dapur. Dari sanalah muncul niat untuk merampok.

“Sehari sebelum kejadian, pelaku sudah merencanakan perampokan. Ia tahu korban tinggal sendirian di rumah,” jelas Kapolresta Manokwari Kombes Ongky Isgunawan.

Modus Masuk ke Rumah Korban

Pada Minggu (10/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIT, pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa pisau dan karung. Ia berpura-pura ingin memeriksa bagian dapur yang pernah ia kerjakan.

Korban yang mengenalnya langsung mempersilakan masuk. Namun, sesaat kemudian, pelaku menodong korban dan meminta uang Rp 1 juta. Korban menolak dan berusaha melawan.

“Korban akhirnya ditikam tiga kali, dua kali di dada bagian atas dan satu kali di bagian bawah,” ujar AKP Agung.

Korban tewas seketika di tempat kejadian. Pelaku lalu mengepel darah yang berceceran di lantai dan dinding, sebelum membungkus jasad korban dengan kain hitam dan memasukkannya ke dalam kontainer plastik.

Bawa Jasad Menggunakan Mobil dan Bakar Kontainer

Setelah memastikan korban meninggal, pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban, seperti ponsel, tablet, laptop, smartwatch, dan dompet.

Untuk menutupi jejak, pelaku menghubungi jasa rental mobil menggunakan ponsel korban. Ia berpura-pura meminta bantuan untuk mengangkat kontainer. Aksi tersebut terekam kamera CCTV.

Kontainer berisi jasad korban kemudian dibawa ke belakang tempat karaoke Melodica, di mana pelaku membakarnya guna menghilangkan bukti.

Balas Pesan Suami Korban

Sekitar pukul 11.00 WIT, suami korban mengirim pesan dan menelepon istrinya, namun tak mendapat jawaban. Tak lama kemudian, ia menerima balasan singkat berbunyi “saya lagi nyuci”, yang ternyata dikirim oleh pelaku pembunuhan.

Saat tiba di rumah pukul 15.30 WIT, sang suami mendapati pintu rumah terkunci dan bercak darah di lantai serta dinding. Istrinya dan sejumlah barang berharga sudah tidak ada.

Dari hasil penyelidikan lanjutan, jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam septic tank, dengan luka tusuk di dada dan paha.

Pelaku Ditangkap di Inggramui

Polisi akhirnya menangkap pelaku di wilayah Inggramui pada Selasa (11/11/2025) dini hari. Barang bukti yang disita antara lain pisau, sweater, dompet, tas, serta mobil bak terbuka yang digunakan untuk membawa kontainer.

Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun, serta Pasal 365 ayat (5) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.

“Kasus ini masih kami dalami, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang membantu pelaku,” ujar Kombes Ongky Isgunawan.

“Kami pastikan penyidikan dilakukan menyeluruh, terutama terkait motif utama yang didorong kecanduan judi online.”

Jenazah Dipulangkan ke Blitar

Jenazah Aresty Gunar Tunarga telah diterbangkan ke kampung halamannya di Blitar, Jawa Timur, Rabu (12/11/2025) pagi, setelah seluruh proses visum dan pemeriksaan forensik selesai.

“Jenazah korban sudah dibawa bersama keluarga dan suaminya ke Jawa untuk dikebumikan,” kata AKP Agung Gumara Samosir.

Di rumah duka di Perum Asabri Gedog, Kecamatan Sananwetan, Blitar, tampak tenda dan karangan bunga duka cita berdiri.

Pihak keluarga masih terpukul atas kehilangan Aresty yang baru tiga bulan pindah ke Manokwari untuk mendampingi suaminya.

Kapolresta Manokwari menegaskan, kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak terjerumus dalam praktik judi online yang kini marak di berbagai daerah.

Sebagian Artikel Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul dan Tribunpapuabarat.com dengan judul Utang Judi Online jadi Motif Pembunuhan Istri Pegawai Pajak di Manokwari

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.