Soeharto Terima Gelar Pahlawan Nasional, Tutut Soeharto Berterima Kasih pada Presiden Prabowo
Putri Presiden Indonesia ke-2, Soeharto, Siti Hardijanti Hastuti (Tutut Soeharto), memberikan tanggapan terhadap pro dan kontra yang muncul terkait penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada ayahandanya.
Penganugerahan tersebut diserahkan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (3/11).
Dalam pernyataannya, Tutut menyebutkan bahwa perbedaan pendapat adalah bagian dari dinamika demokrasi yang sehat.
Pro dan Kontra adalah Bagian dari Demokrasi
Tutut, yang didampingi oleh adiknya Bambang Trihatmodjo, menyatakan bahwa pro dan kontra yang muncul di masyarakat adalah hal yang biasa.
Menurutnya, dinamika tersebut merupakan bagian dari proses demokrasi yang wajar.
"Pro kontra itu biasa, masyarakat Indonesia kan macam-macam. Yang penting kita melihat apa yang telah dilakukan Pak Harto dari sejak muda sampai beliau wafat, semua perjuangannya untuk masyarakat dan bangsa Indonesia," ujar Tutut, dikutip Antara (10/11/2025)
Tutut juga menegaskan bahwa keluarga Soeharto tidak menyimpan dendam atas kritik atau penolakan terhadap keputusan ini.
Menurutnya, yang terpenting adalah menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
"Kami keluarga tidak merasa dendam, karena kan kita negara kesatuan. Boleh saja kontra, tapi jangan ekstrem. Kita jaga persatuan dan kesatuan,” lanjutnya.
Ucapan Terima Kasih kepada Presiden Prabowo Subianto
Tutut mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Presiden Prabowo Subianto atas penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional.
Ia menilai keputusan ini lahir dari penilaian yang matang terhadap rekam jejak dan kontribusi Soeharto terhadap pembangunan Indonesia.
“Terima kasih banyak kepada Pak Presiden. Karena beliau tentara, jadi tahu apa yang telah dilakukan bapak. Tapi beliau juga melihat aspirasi masyarakat,” kata Tutut.
Alasan Gelar Pahlawan Nasional Tidak Diberikan Sebelumnya
Menanggapi pertanyaan terkait mengapa gelar tersebut belum diberikan pada era presiden sebelumnya, Tutut menjelaskan bahwa pemerintah pada waktu itu mempertimbangkan situasi dan kondisi masyarakat yang belum cukup mendukung.
“Karena (Presiden sebelumnya) belum banyak kumpulkan (dukungan) supaya Pak Harto terpilih, juga untuk persatuan dan kesatuan Indonesia, supaya tidak ada yang marah. Sekarang rakyat sudah dewasa dan makin pintar,” ujarnya.
Isu Korupsi dan Pelanggaran HAM
Tutut juga menanggapi anggapan bahwa pemberian gelar tersebut dapat menghapus stigma negatif terkait isu korupsi dan pelanggaran HAM yang melekat pada Soeharto.
Ia menyatakan bahwa masyarakat kini memiliki penilaian yang lebih matang dan bisa melihat dengan jelas apa yang telah dilakukan oleh ayahnya.
“Rakyat sudah makin pintar dan bisa melihat apa yang bapak lakukan. Kami tidak perlu membela diri, semua bisa terlihat kok,” ujar Tutut.
Gambar Soeharto. Usulan Soeharto jadi pahlawan nasional menuai kontroversi. Selama masa pemerintahannya, Soeharto diduga terlibat dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM, mulai dari tragedi Pulau Buru hingga kerusuhan Mei 1998.
Rencana Ziarah ke Makam Soeharto
Sebagai bentuk rasa syukur atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional, keluarga Soeharto berencana melakukan ziarah ke makam Soeharto di Astana Giribangun.
"Kami bersyukur kepada Allah. Kalau Allah tidak izinkan, semua ini tidak akan terjadi," kata Tutut.
Soeharto dianugerahi gelar Pahlawan Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025.
Gelar tersebut diberikan atas kontribusinya dalam perjuangan bersenjata dan politik, yang dimulai sejak masa kemerdekaan.
Jenderal Soeharto menonjol sejak masa kemerdekaan. Sebagai wakil komandan BKR Yogyakarta, ia memimpin pelucutan senjata di Jepang, Kota Baru 1945.
Penghargaan dan Tunjangan untuk Ahli Waris Pahlawan Nasional
Sebagai bagian dari penghargaan atas jasa-jasa Soeharto, keluarga atau ahli waris yang menerima gelar Pahlawan Nasional berhak mendapatkan sejumlah fasilitas dari negara, termasuk tunjangan tahunan senilai Rp 50 juta dan fasilitas jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.
Selain itu, makam Pahlawan Nasional berhak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP), atau jika tidak, pemerintah dapat melakukan pemugaran makam untuk menjaga kelayakannya.
Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul: .
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.