Daftar Nama 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri yang Resmi Dilantik Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik sepuluh anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat sore (7/11/2025).
Komisi ini diketuai oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008, Jimly Asshiddiqie.
Pembentukan komisi tersebut merupakan tindak lanjut dari janji Presiden untuk melakukan reformasi internal Polri sebagai respons atas berbagai aspirasi publik yang muncul sejak Agustus 2025.
Prabowo menegaskan, komisi ini akan melakukan kajian menyeluruh dan memberikan rekomendasi konkrit terkait langkah-langkah pembenahan di tubuh kepolisian.
Daftar Nama Anggota Komisi Reformasi Polri
Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
10 tokoh yang dilantik sebagai anggota Komisi Reformasi Polri adalah:
1. Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008.
2. Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kapolri.
3. Ahmad Dofiri, Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian .
4. Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
5. Otto Hasibuan, Wakil Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
6. Jenderal Pol (Purn.) Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri sekaligus Kapolri periode 2016–2019
7. Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum
8. Mahfud MD, Menko Polhukam periode 2019–2024 sekaligus Ketua MK periode 2008–2013
9. Jenderal Pol (Purn.) Idham Aziz, Kapolri periode 2019–2021
10. Jenderal Pol (Purn.) Badrodin Haiti, Kapolri periode 2015–2016
Prosesi Pelantikan di Istana Merdeka
Upacara pelantikan dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya”, dilanjutkan pembacaan Keputusan Presiden mengenai pengangkatan anggota komisi.
Seluruh anggota kemudian mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo.
“Bahwa saya akan setia dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan Negara,” kata Prabowo yang diikuti para anggota komisi.
Setelah sumpah jabatan selesai, Ketua Komisi Jimly Asshiddiqie menandatangani berita acara pelantikan.
Acara diakhiri dengan sesi ramah tamah, saat Presiden menyalami para anggota komisi satu per satu.
Sejumlah pejabat negara hadir dalam prosesi tersebut, antara lain Menko Polkam Djamari Chaniago, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menko PMK Pratikno, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Presiden Prabowo Subianto saat memberikan arahan kepada Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025).
Kapolri Dilibatkan untuk Efektivitas Reformasi
Dalam arahannya, Presiden Prabowo menjelaskan alasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut dilibatkan dalam komisi tersebut.
Menurutnya, kehadiran Kapolri yang masih aktif penting agar proses kajian berjalan lebih efektif dan berbasis pemahaman langsung terhadap kondisi lapangan.
“Dengan ada Kapolri yang aktif, saudara-saudara punya akses untuk diskusi, untuk meninjau, untuk melihat bagian mana dari kepolisian,” ujar Prabowo di Istana Merdeka.
Selain Kapolri aktif, Presiden juga melibatkan beberapa mantan kepala kepolisian agar komisi memiliki pandangan komprehensif berdasarkan pengalaman dan praktik terbaik dari masa lalu.
Harapan Presiden: Laporan Rutin dan Kajian Menyeluruh
Presiden menekankan bahwa Komisi Percepatan Reformasi Polri harus melakukan kajian mendalam atas struktur, sistem, dan tata kelola kepolisian.
Prabowo meminta agar komisi memberikan laporan secara berkala setiap tiga bulan berisi temuan dan rekomendasi.
“Saya minta mungkin tiap 3 bulan ada laporan, kita ketemu, Saudara-Saudara melaporkan apa yang saudara kumpulkan,” katanya.
“Komisi ini tugas utamanya adalah mempelajari dan nanti memberi rekomendasi kepada saya sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan, bila memang diperlukan,” imbuhnya.
Melalui komisi ini, Presiden berharap reformasi Polri dapat berjalan terukur, menyentuh akar masalah, dan menghasilkan rekomendasi strategis demi memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.