Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Laporan Awal Diharapkan dalam Tiga Bulan

Komisi Reformasi Polri, Presiden Prabowo, Prabowo Subianto, jakarta pusat, Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Laporan Awal Diharapkan dalam Tiga Bulan, Komisi Reformasi Polri Diminta Laporkan dalam Waktu Tiga Bulan, Rapat Perdana Komisi Reformasi Polri , Komisi Reformasi Polri Bersinergi dengan Tim Internal Polri, Pelantikan Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka, Daftar Anggota Komisi Reformasi Polri, Anggota:

Presiden Prabowo Subianto melalui Komisi Percepatan Reformasi Polri meminta tim yang baru dibentuk untuk segera bekerja dan menyampaikan laporan awal dalam waktu tiga bulan setelah pembentukan komisi tersebut. 

Hal ini disampaikan oleh Jimly Asshiddiqie, Ketua Komisi Reformasi Polri, dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (7/11/2025).

Komisi Reformasi Polri Diminta Laporkan dalam Waktu Tiga Bulan

Jimly menjelaskan bahwa Presiden Prabowo memberikan arahan agar komisi ini segera bekerja dan menyampaikan laporan dalam waktu minimal tiga bulan. 

"Komisi ini diharapkan bekerja tentu secepatnya, tapi Bapak Presiden tidak memberi batasan waktu. Minimal tiga bulan itu sudah ada laporan, walaupun itu bisa berkembang sesuai dengan kebutuhan," kata Jimly Asshiddiqie, dikutip Antara (7/11/2025). 

Jimly juga menambahkan bahwa jika komisi membutuhkan waktu lebih lama, misalnya enam bulan, hal itu tetap dimungkinkan.

"Tapi misalnya diperlukan 6 bulan ya 6 bulan," ujarnya, berharap agar tim bisa bekerja cepat dan efektif.

Rapat Perdana Komisi Reformasi Polri 

Komisi ini dijadwalkan akan menggelar rapat perdana pada Senin (10/11) di Markas Besar Polri di Jakarta. 

Jimly menekankan pentingnya komisi ini bekerja secara cepat dan terbuka, serta mendengarkan aspirasi dari berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat, aktivis, dan pihak internal kepolisian.

Presiden Prabowo, lanjut Jimly, menekankan bahwa pembentukan Komisi Reformasi Polri adalah bagian dari respons terhadap aspirasi publik yang memuncak pada demonstrasi besar pada Agustus 2025. 

Komisi ini bertugas untuk mengevaluasi dan merumuskan kebijakan reformasi kepolisian yang lebih efektif.

Komisi Reformasi Polri Bersinergi dengan Tim Internal Polri

Komisi ini tidak hanya akan fokus pada rekomendasi tetapi juga pada proses perumusan kebijakan reformasi yang melibatkan berbagai pihak.

Komisi Reformasi Polri akan bersinergi dengan tim internal yang telah dibentuk oleh Kapolri, yang berfokus pada perbaikan manajemen di lingkungan kepolisian.

"Sehingga antara tim ini dengan tim yang sudah dibentuk oleh bapak Kapolri, mudah-mudahan ini saling menunjang dan tim yang ada di internal Polri kita anggap sebagai tim yang menggambarkan sikap responsif Pak Kapolri," kata Jimly.

Pelantikan Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka

Pada Jumat (7/11/2025), Presiden Prabowo Subianto telah melantik Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta. 

Jimly Asshiddiqie ditunjuk sebagai Ketua merangkap anggota. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Daftar Anggota Komisi Reformasi Polri

Ketua:

  1. Jimly Asshiddiqie (Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008)

Anggota:

  1. Yusril Ihza Mahendra (Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan)
  2. Otto Hasibuan (Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan)
  3. Tito Karnavian (Menteri Dalam Negeri)
  4. Supratman Andi Agtas (Menteri Hukum)
  5. Mahfud MD (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan 2019-2024)
  6. Ahmad Dofiri (Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Reformasi Kepolisian)
  7. Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Kapolri)
  8. Jenderal (Purn) Idham Azis (Kapolri 2019-2021)
  9. Jenderal (Purn) Badrodin Haiti (Kapolri 2015-2016)

Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul: . 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.