Makassar Siaga Cuaca Ekstrem, Siswa PAUD hingga SMP Belajar di Rumah Mulai 12 Januari 2026

cuaca ekstrem, Makassar, Makassar Siaga Cuaca Ekstrem, Siswa PAUD hingga SMP Belajar di Rumah Mulai 12 Januari 2026

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, resmi mengalihkan proses belajar mengajar dari luar jaringan (luring) atau tatap muka menjadi pembelajaran dalam jaringan (daring) mulai Senin (12/1/2026).

Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi menyusul peringatan dini cuaca ekstrem yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Keselamatan Siswa Jadi Prioritas

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menyatakan bahwa pengalihan metode belajar ini bertujuan untuk menjamin keselamatan serta kesehatan seluruh peserta didik dan tenaga pendidik di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu.

"Untuk sementara ini proses belajar mengajar dilakukan secara daring. Ini untuk keselamatan dan kesehatan para peserta didik dan tenaga pendidik karena cuaca lagi buruk," ujar Achi di Makassar, Senin (12/1/2026).

Achi menjelaskan bahwa peningkatan intensitas curah hujan yang disertai angin kencang berpotensi memicu genangan air hingga banjir di sejumlah titik di Kota Makassar.

Kondisi tersebut dinilai berisiko jika aktivitas pembelajaran tatap muka tetap dipaksakan.

Berlaku untuk Jenjang PAUD hingga SMP

Kebijakan belajar di rumah ini berlaku bagi seluruh satuan pendidikan di bawah naungan Disdik Makassar, mulai dari jenjang PAUD/TK, Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Dalam keterangannya, Achi menegaskan bahwa meskipun siswa tidak datang ke sekolah, aktivitas akademik tidak boleh terhenti.

"Meski dilaksanakan secara daring, proses pembelajaran tetap harus berjalan sesuai jadwal," tegasnya.

Pihak sekolah diminta untuk memastikan guru tetap memberikan materi pembelajaran dan tugas secara efektif serta proporsional kepada para siswa.

Pengawasan Orang Tua dan Surat Edaran

Disdik Makassar juga mengimbau peran aktif orang tua dan wali murid untuk mengawasi anak-anak mereka selama masa belajar dari rumah.

Hal ini penting guna memastikan peserta didik tetap mengikuti kegiatan belajar dengan tertib dan tidak berkeliaran di luar rumah saat cuaca buruk.

Kebijakan ini secara resmi tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Makassar yang ditetapkan pada 12 Januari 2026.

"Diharapkan seluruh satuan pendidikan dapat melaksanakan ketentuan tersebut dengan baik hingga situasi cuaca kembali kondusif," tulis keterangan tersebut.

Hingga saat ini, pihak Dinas Pendidikan akan terus memantau perkembangan prakiraan cuaca dari BMKG sebelum memutuskan kapan sekolah akan kembali dibuka untuk pembelajaran luring.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang