Top 5+ Fakta Guru Tampar Siswa di Subang: Viral hingga Dedi Mulyadi Turun Tangan
Kasus dugaan kekerasan di lingkungan sekolah kembali jadi sorotan publik.
Kali ini, peristiwa terjadi di SMPN 2 Jalancagak, Kabupaten Subang, setelah seorang guru mata pelajaran IPS diduga menampar muridnya.
Video aksi seorang wali murid yang memarahi guru tersebut viral di media sosial dan memicu perdebatan publik tentang batas penegakan disiplin di sekolah.
Berikut lima fakta lengkap mengenai kasus guru menampar siswa di Subang:
1. Video Wali Murid Marahi Guru Viral di Media Sosial
Video berdurasi sekitar satu menit yang memperlihatkan seorang wali murid marah-marah di ruang guru SMPN 2 Jalancagak menyebar luas di media sosial.
Video itu diunggah akun Instagram @mangdans_, milik Deni Rukmana (38), orangtua dari siswa berinisial ZR (16).
Deni memprotes tindakan guru IPS bernama Rana Saputra yang diduga menampar ZR usai upacara pada Senin (3/11/2025).
2. Guru Disebut Menegakkan Disiplin karena Siswa Loncat Pagar
Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana SMPN 2 Jalancagak, Yaumi Basuki, menjelaskan peristiwa bermula dari upaya guru menegakkan kedisiplinan.
ZR dan tujuh siswa lainnya diketahui meloncat pagar sekolah untuk bolos.
“Guru berupaya mendisiplinkan karena siswa melanggar aturan. Tapi kami tidak membenarkan kekerasan fisik,” ujar Yaumi kepada Tribunjabar.id, Rabu (5/11/2025).
3. Pihak Sekolah Akui Ada Kekeliruan
Yaumi menegaskan pihak sekolah telah mengakui adanya kekeliruan dalam proses pendisiplinan.
Guru tersebut disebut hanya menampar pelan delapan siswa setelah upacara berlangsung.
Meski demikian, sekolah menyadari cara itu tidak tepat.
“Kami akan mengevaluasi cara pembinaan. Ke depan kami mencari solusi bagaimana menegakkan disiplin tanpa kekerasan,” ujarnya.
4. Sudah Dimediasi dan Saling Memaafkan
Setelah peristiwa itu, pihak sekolah, guru, dan orangtua ZR telah melakukan mediasi pada Selasa (4/11/2025).
“Hasil pertemuan sudah saling memaafkan. Guru dan orangtua sudah menerima,” kata Yaumi.
Namun, meski sudah selesai secara internal, orangtua siswa tetap memutuskan mempublikasikan kejadian tersebut di media sosial.
“Tidak masalah, itu hak beliau. Tapi pada Selasa masalah sudah selesai dan sudah ada kata maaf,” tambahnya.
5. Dedi Mulyadi: Percayakan pada Guru, tapi Tanpa Kekerasan
Menanggapi kasus ini, tokoh Jawa Barat Dedi Mulyadi turut memberikan pandangan.
Menurutnya, guru harus tetap dipercaya dalam mendidik dan menegakkan disiplin di sekolah, namun tidak dengan kekerasan fisik.
“Guru punya tanggung jawab moral membentuk karakter anak, tapi kekerasan bukan jalan yang benar. Tegas boleh, kasar jangan,” kata Dedi saat dimintai tanggapan, Rabu (5/11/2025).
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya keseimbangan antara kedisiplinan dan pendekatan humanis di lingkungan pendidikan. Pihak sekolah berkomitmen untuk memperbaiki sistem pembinaan agar kejadian serupa tak terulang.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.