Yai Mim Resmi Laporkan 17 Orang ke Polisi soal Dugaan Persekusi, Sahara dan Suami Kembali Terseret
Imam Muslimin atau akrab disapa Yai Mim melaporkan sebanyak 17 orang atas dugaan persekusi yang dialaminya.
Laporan tersebut dilayangkan setelah ia menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Malang Kota, Senin (20/10/2025).
Perseteruan ini berawal dari konflik antara Yai Mim dan tetangganya, Sahara, pemilik usaha rental mobil.
Dari 17 orang yang dilaporkan, beberapa di antaranya termasuk Sahara, suaminya, serta Ketua RT dan Ketua RW setempat.
Apa yang Terjadi dalam Dugaan Persekusi terhadap Yai Mim?
Kuasa hukum Yai Mim, Fakhruddin Umasugi, menyebut bahwa kliennya beberapa kali menerima perlakuan tidak menyenangkan.
“Dalam persekusi itu, ada seseorang yang mengenakan baju merah menyiramkan cairan ke arah muka Yai Mim. Dari pemeriksaan tadi, ternyata cairan itu berbahaya karena dampaknya panas saat mengenai kulit wajah Yai Mim,” ujarnya, dikutip dari TribunJatim.com, Senin (20/10/2025).
Fakhruddin menambahkan, Yai Mim juga mengalami tindak kekerasan fisik.
“Ada juga yang menanduk bagian paha dan bagian belakang kepala Yai Mim. Sehingga setelah ini, kami akan melakukan visum karena ada unsur Pasal 170 KUHP,” ujarnya.
Selain kekerasan fisik, dugaan persekusi tersebut juga menyebabkan kerusakan pada sejumlah barang di rumah Yai Mim.
“Terdiri dari delapan pot bunga, pagar, serta sepatu merek LV yang hilang. Total kerugiannya sekitar Rp30 juta,” jelas Fakhruddin.
Untuk memperkuat laporan, pihaknya telah menyerahkan belasan video sebagai bukti, baik dari dokumentasi pribadi maupun unggahan di media sosial.
Kapan dan Bagaimana Kejadian Persekusi Itu Terjadi?
Sahara bersama kuasa hukumnya, Moh Zakki, mendatangi Mapolresta Malang Kota pada Rabu (8/10/2025) untuk membuat laporan baru atas dugaan pelecehan seksual.
Yai Mim mengaku telah tiga kali mengalami tindakan persekusi. Peristiwa pertama terjadi pada 7 September 2025 sekitar pukul 12.00 WIB, peristiwa kedua di hari yang sama sekitar pukul 19.00 WIB hingga 20.00 WIB, dan peristiwa ketiga pada 22 September 2025 pukul 20.30 WIB.
Namun, laporan yang diajukan ke kepolisian hanya terkait kejadian kedua. Dalam insiden tersebut, sejumlah orang masuk ke dalam rumah Yai Mim dan sempat mengangkat rak sepatu serta merekam kejadian itu.
Menanggapi pemeriksaan dirinya sebagai terlapor dalam kasus pencemaran nama baik yang diajukan Sahara, Yai Mim menyatakan tetap kooperatif.
“Nanti diikuti saja, saya enggak tahu. Pokoknya, apa kata pengacara saya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan tidak mengetahui video-video viral yang memicu konflik ini.
“Pekerjaan saya mengaji dan murojaah. Video-video itu saya tidak tahu, viralnya juga seperti apa enggak ngerti,” katanya.
Apa Sikap Yai Mim terhadap Proses Hukum yang Berjalan?
Meski telah terjadi mediasi, Yai Mim memastikan tidak akan mencabut laporan hukum yang sudah dibuat.
“Kita menggunakan prinsip perang, yaitu belalang menyambar mangsa sampai habis seakar-akarnya. Kalau genderang perang sudah ditabuh, tidak ada namanya mundur dan tidak ada namanya mediasi dan damai,” ujarnya tegas.
Kasus ini sendiri berawal dari unggahan video di akun TikTok @sahara_vibesssss yang menjadi viral. Kedua belah pihak saling melapor ke Polresta Malang Kota atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan pelanggaran UU ITE.
Sahara melapor lebih dulu pada Kamis (18/9/2025), sedangkan Yai Mim melapor balik keesokan harinya.
Tak berhenti di situ, Yai Mim juga melayangkan dua laporan tambahan pada 7 Oktober 2025, masing-masing terkait dugaan persekusi dan dugaan penistaan agama.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dan Kompas.com dengan judul "Yai Mim Diperiksa Polisi untuk 2 Laporan Sekaligus".
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.