Yai Mim Bawa 40 Bukti Video, Laporkan Akun TikTok Sahara Vibes atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Malang, Sahara, Yai mim, yai mim dilaporkan, yai mim laporkan sahara, yai mim diperiksa, Yai Mim Bawa 40 Bukti Video, Laporkan Akun TikTok Sahara Vibes atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

— Eks dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau yang akrab disapa Yai Mim, menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Malang Kota, Selasa (7/10/2025).

Pemeriksaan ini terkait laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap pemilik akun TikTok Sahara Vibes.

Yai Mim tiba di Mapolresta Malang Kota sekitar pukul 10.51 WIB, didampingi sekitar 20 orang pendukung. Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, ia sempat meminta doa dan dukungan dari para simpatisan yang menemaninya.

“Mohon doanya ya teman-teman. Saya sebenarnya enggak kuat,” ujar Yai Mim sebelum memasuki gedung Polresta Malang Kota.

Tak lama berselang, kuasa hukum Yai Mim, Agustian Siagian, tiba bersama timnya untuk mendampingi kliennya selama proses pemeriksaan.

Diperiksa Sebagai Pelapor Dugaan Pencemaran Nama Baik

Agustian menjelaskan bahwa kedatangan kliennya hari itu adalah dalam kapasitas sebagai saksi pelapor atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial TikTok.

“Hari ini, kami menghadiri pemeriksaan atas pelaporan yang sudah kita ajukan. Klien kami hadir sebagai pelapor atas pengaduan terhadap pemilik akun TikTok Sahara Vibes. Fokus kami pada dugaan pelanggaran UU ITE,” jelas Agustian.

Menurut Agustian, pihaknya juga membawa sejumlah alat bukti yang dilampirkan untuk memperkuat laporan tersebut. Namun, ia belum bersedia mengungkapkan secara rinci bukti yang dimaksud.

“Nanti kami rilis setelah pemeriksaan,” tambahnya.

Selain laporan dugaan pencemaran nama baik, Agustian menyebut ada dua laporan tambahan yang juga dilayangkan terhadap pemilik akun TikTok Sahara Vibes, yaitu terkait dugaan persekusi dan penistaan agama.

“Yang pertama ada laporan terkait persekusi, ada sekian pasal. Lalu yang kedua, laporan tentang penistaan agama,” terangnya.

Pemeriksaan Berlangsung Lancar

Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam, Yai Mim keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 13.00 WIB. Kuasa hukumnya mengatakan, proses pemeriksaan berjalan lancar dan tanpa kendala berarti.

"Klien kami sudah menjalani pemeriksaan dengan kurang lebih 30 pertanyaan. Setelah ini, pemeriksaan berlanjut kepada saksi lain, yaitu istri Pak Yai Mim, Bu Rosida Vignesvari,” ujar Agustian.

Dalam pemeriksaan tersebut, pihak Yai Mim membawa 40 alat bukti berupa video konten dari akun TikTok Sahara Vibes.

“Alat bukti yang kita hadirkan adalah konten yang diposting oleh Sahara di akun TikTok Sahara Vibes. Ada 40 video yang berisi ujaran kebencian dan fitnah, seperti menuduh klien kami cabul dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Tetap Tempuh Jalur Hukum Meski Sudah Memaafkan

Agustian menyampaikan bahwa secara pribadi, Yai Mim telah memaafkan Sahara, namun proses hukum tetap dilanjutkan agar persoalan menjadi terang.

“Meskipun Pak Yai Mim sudah memaafkan, kami berharap penyelidikan ini bisa berjalan cepat agar perkara ini jelas, dan Sahara sebagai terlapor bisa segera diproses,” pungkasnya.

Kasus ini bermula dari perselisihan antar tetangga antara Imam Muslimin alias Yai Mim dan Sahara, pemilik usaha rental mobil di Malang yang juga tinggal bersebelahan dengannya.

Perselisihan itu kemudian meluas setelah video-video terkait masalah pribadi keduanya diunggah ke akun TikTok Sahara Vibes, hingga viral di media sosial.

Akibatnya, kedua belah pihak saling melaporkan ke Polresta Malang Kota, yang kini tengah mendalami dua laporan tersebut, baik dari pihak Yai Mim maupun dari Sahara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.