Kronologi Versi Polisi Soal Remaja Tewas di Makassar, Pistol Tak Sengaja Meletus Saat Pelaku Meronta

Makassar, Kronologi Versi Polisi Soal Remaja Tewas di Makassar, Pistol Tak Sengaja Meletus Saat Pelaku Meronta, Kronologi Versi Kepolisian: Berawal dari Laporan Warga, Detik-detik Pergulatan dan Letusan Senjata, Pemeriksaan Pidana dan Kode Etik Propam, Tanggapan LBH Makassar dan Keterangan Saksi, Duka Mendalam Keluarga Korban

Kepolisian Polrestabes Makassar membeberkan kronologi insiden penembakan yang menewaskan seorang remaja bernama Bertrand Eko Prasetyo (18) di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Peristiwa yang terjadi pada Minggu (1/3/2026) pagi tersebut melibatkan seorang perwira Unit Reskrim Polsek Panakkukang berinisial Iptu N. Hingga saat ini, pihak kepolisian memastikan proses hukum terhadap personel tersebut tengah berjalan secara transparan.

Kronologi Versi Kepolisian: Berawal dari Laporan Warga

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menjelaskan bahwa insiden bermula saat warga melaporkan adanya aksi sekelompok remaja yang meresahkan di Jalan Toddopuli Raya sekitar pukul 07.00 WITA.

Kelompok remaja tersebut dilaporkan terlibat tawuran menggunakan senapan water jelly (senapan omega) dan melakukan tindakan yang mengganggu pengguna jalan.

"Ada laporan bahwa ada anak-anak muda yang sedang bermain senapan omega, di situ mereka mencegat orang-orang yang jalan, lalu mendorong orang yang jalan juga," ujar Arya saat memberikan keterangan di Mapolrestabes Makassar, Selasa (3/3/2026) malam.

Detik-detik Pergulatan dan Letusan Senjata

Menanggapi laporan tersebut, Iptu N mendatangi lokasi untuk melakukan pembubaran. Menurut Arya, petugas mendapati kelompok remaja tersebut sedang melakukan tindakan keras terhadap salah seorang pengendara sepeda motor.

Iptu N kemudian turun dari mobil dan berupaya mengamankan Bertrand. Saat proses penangkapan, perwira tersebut mengeluarkan tembakan peringatan karena massa mulai melarikan diri.

"Anggota turun dari mobil langsung melakukan penangkapan, pegang pelaku sambil mengeluarkan tembakan peringatan," beber Arya.

Namun, saat hendak diamankan, korban disebut memberikan perlawanan dan mencoba melepaskan diri. Dalam kondisi pergulatan itulah, senjata api milik Iptu N meletus secara tidak sengaja.

"Ketika meronta, pistol yang masih dipegang oleh Iptu N itu meletus dengan tidak sengaja terkena bagian tubuh belakang (korban)," tambah Arya.

Pemeriksaan Pidana dan Kode Etik Propam

Setelah kejadian, Bertrand sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak tertolong. Polrestabes Makassar langsung mengambil langkah tegas dengan mengamankan Iptu N beserta barang bukti senjata api pada hari yang sama.

Kombes Pol Arya Perdana menegaskan bahwa Iptu N kini menghadapi dua jalur proses hukum sekaligus.

"Tindakan yang kami lakukan adalah pada waktu itu langsung melakukan pengamanan terhadap Iptu N, langsung melakukan pemeriksaan pada hari itu juga dan mengamankan senjatanya," ungkapnya.

Arya meminta masyarakat dan keluarga korban untuk memantau perkembangan kasus ini. Ia menjamin bahwa kepolisian tidak akan menutup-nutupi fakta yang ada.

"Percayakan kepada kami. Kami tidak akan menutup-nutupi, saya minta seluruh masyarakat memantau perkembangannya baik secara pidana juga secara kode etik itu diproses dua-duanya," tutur Arya.

Tanggapan LBH Makassar dan Keterangan Saksi

Di sisi lain, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menyoroti penggunaan senjata api oleh aparat. Kepala Advokasi LBH Makassar, Muhammad Ansar, menilai adanya dugaan pelanggaran prosedur dalam peristiwa ini.

"Polisi hanya boleh menggunakan senjata secara terukur, sebagai tindakan terakhir, setelah seluruh langkah non-kekerasan dilakukan. Kami mendesak agar pelaku segera dinonaktifkan dan diproses pidana," tegas Ansar, Selasa (3/3/2026).

Sementara itu, saksi mata di lokasi berinisial DN (21) menyebutkan bahwa sebelum polisi datang, sempat terjadi keributan dan tabrakan antar kelompok remaja di depan Cafe Ur Mine (UM).

DN melihat polisi datang menggunakan mobil biasa dari arah Hertasning. "Dia turun, angkat senjata tembak mi satu kali, terus saya lari masuk," kata DN.

Duka Mendalam Keluarga Korban

Ibu korban, Desi Manuhutu, mengaku terpukul dan sempat mempertanyakan prosedur penembakan tersebut kepada pihak kepolisian saat dihubungi dari Jakarta.

"Kok bisa ketembak? Kalau polisi menembak itu ke atas, kenapa anakku bisa kena? Berarti ini kesalahan pak," ujar Desi menirukan ucapannya kepada polisi saat itu.

Jenazah Bertrand telah menjalani proses autopsi sebelum disemayamkan di rumah duka di Jalan Toddopuli I, Makassar. Keluarga menemukan adanya memar di bagian wajah dan luka di bagian kepala korban yang kini telah didokumentasikan sebagai bukti tambahan.

Sebagian Arikel Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul dan Tribunnews.com dengan judul Oknum Perwira Polisi Disebut Tembak Pemuda hingga Tewas di Makassar, Ini Pengakuan Saksi

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang