Dugaan Malapraktik di RSUD Prambanan, Polisi Periksa 5 Orang

Kepala Sub Bidang Penmas Polda DIY AKBP Verena SW
Kepala Sub Bidang Penmas Polda DIY AKBP Verena SW

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah memanggil dan meminta klarifikasi kepada lima orang sebagai bagian dari proses pendalaman penyelidikan kasus dugaan malapraktik di RSUD Prambanan.

"Terkait kasus dugaan malapraktik di RSUD Prambanan saat ini masih dalam tahap penyelidikan," kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuningsih, di Yogyakarta, Jumat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam proses penyelidikan tersebut, kata dia, Polda DIY sudah meminta klarifikasi terhadap lima orang yaitu orang tua korban, perangkat desa, pihak Posyandu dan tenaga medis di Puskesmas terkait.

"Proses ini masih terus berjalan," kata Verena.

Dia menyampaikan Polda DIY juga akan mengagendakan untuk melakukan klarifikasi kepada beberapa saksi lainnya hingga pekan depan.

"Hingga minggu depan Polda DIY menjadwalkan akan melakukan klarifikasi kepada beberapa saksi lainnya," jelasnya.

Saat ditanya perihal pemanggilan pihak internal rumah sakit terkait, Verena menyebut proses pemeriksaan terus berjalan.

Pada kesempatan terpisah, orang tua korban dugaan malapraktik RSUD Prambanan Anastacia Niken Purwandari mengatakan dirinya belum mendapatkan keterangan dari pihak rumah sakit dan menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Semoga upaya yang kita lakukan ini secepatnya membuahkan hasil," kata dia.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dirinya dalam mencari keadilan bagi putrinya yang menjadi korban hingga meninggal dunia. (Ant)