Kecelakaan Bus Zentrum di Tol Pejagan-Pemalang Tewaskan 1 Orang, Polisi Selidiki Penyebab Laka
Bus PO Zentrum MK menabrak mobil Daihatsu pick up di ruas Tol Pejagan-Pemalang KM 259.300 A, Desa Banjaratma, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Selasa (17/3/2026) malam.
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 21.39 WIB itu menewaskan satu penumpang bus, sementara 33 orang lainnya mengalami luka-luka.
Polisi menyebut, bus menabrak pick up hingga terguling di lokasi kejadian.
Lantas, bagaimana perkembangan terbaru mengenai kecelakaan ini?
Korban meninggal dan luka-luka
Kapolres Brebes melalui Kasat Lantas AKP Ahmad Zainurrozaq menyampaikan, korban meninggal dunia diketahui berinisial STM (60).
Korban mengalami luka berat di bagian kepala serta patah tulang.
"Data saat ini tercatat 1 (satu) korban meninggal dunia akibat luka berat di bagian kepala dan patah tulang. Selain itu, 33 korban lainnya mengalami luka ringan," kata AKP Ahmad Zainurrozaq, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (18/3/2026).
Seluruh korban luka telah dievakuasi ke RS Bhakti Asih Brebes dan RSUD Brebes untuk mendapatkan penanganan medis.
Pada awal kejadian, beredar informasi bahwa kecelakaan bermula saat mobil pick up menyalip dan mengalami pecah ban, sebelum akhirnya ditabrak bus dari belakang.
Namun, setelah dilakukan penanganan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), kepolisian menemukan kronologi yang berbeda dari dugaan awal tersebut.
Kronologi berdasarkan penyelidikan sementara
AKP Ahmad Zainurrozaq menjelaskan, berdasarkan hasil olah TKP awal, bus melaju dari arah barat ke timur dan berupaya mendahului kendaraan lain melalui bahu jalan sebelah kiri.
Pada saat bersamaan, mobil Daihatsu pick up berada dalam kondisi berhenti di bahu jalan karena mengalami kendala teknis.
"Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari hingga bus menabrak bagian belakang pick up dan terguling ke sisi utara jalan tol," jelasnya.
Akibat benturan tersebut, bus terguling dan menimbulkan korban jiwa serta puluhan korban luka.
Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 50 juta.
Imbauan dan penyelidikan lanjutan
Pihak kepolisian mengimbau pengguna jalan tol untuk tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat.
"Bahu jalan hanya diperuntukkan bagi kondisi darurat. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sangat penting untuk menjamin keselamatan bersama di jalan," tegas AKP Ahmad Zainurrozaq.
Saat ini, Satlantas Polres Brebes masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan seluruh faktor penyebab kecelakaan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang