J&T Express Lapor Polisi Soal Dugaan Penggelapan dan Pencurian di Sunter

Perwakilan hukum J&T express Adriansyah Halim dan Pandapotan Pinbatu melaporkan kasus pencurian dan penggelapan
Perwakilan hukum J&T express Adriansyah Halim dan Pandapotan Pinbatu melaporkan kasus pencurian dan penggelapan

“Kami sudah melaporkan peristiwa penggelapan dan pencurian itu ke Polres Metro Jakarta Utara,” kata perwakilan hukum J&T Express Adriansyah Halim dan Pandapotan Pinbatu di Jakarta, Senin, 2 Maret 2026.

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengatakan pelaporan itu menindaklanjuti isu dugaan penyekapan yang disebar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan telah memicu keresahan di tengah masyarakat.

“Rekaman tersebut diambil saat proses klarifikasi internal berlangsung,” ujar Adriansyah.

Sementara itu, Kepala Unit Reserse Mobile Polres Metro Jakarta Utara, Iptu Seno Aji Pradana mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari J&T Express terkait kasus penggelapan dan pencurian tersebut.

“Laporan penggelapan dan pencurian sudah kami terima,” kata Seno.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengungkapkan penyelidikan telah berlangsung dengan meminta klarifikasi dari pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus penggelapan dan pencurian tersebut.

“Proses hukum sedang berjalan. Kami juga telah menerima klarifikasi dari pihak terkait,” ucap Seno. (Ant)