Prabowo: Satu Tahun Setelah Dilantik jadi Presiden, Saya Rasa Ada Pertanda Baik

Presiden RI Prabowo Subianto
Presiden RI Prabowo Subianto

 Tepat satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 20 Oktober 2025, ia menyaksikan langsung penyerahan uang Rp13.255.244.538.149 (Rp13 triliun), terkait kasus korupsi persetujuan ekspor Crude Palm Oil (CPO) minyak kelapa sawit kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Kepala Negara menjelaskan bahwa penyerahan uang korupsi itu merupakan momentum yang baik tepat di satu tahun pemerintahannya. Prabowo berharap, ini merupakan tanda kebaikan mengiringi pemerintahannya.

"Kebetulan ini pas satu tahun saya dilantik sebagai Presiden, jadi saya merasa ini istilahnya tanda-tanda baik, di hari satu tahun, saya menyaksikan pemerintah indonesia, Kejaksaan sebagai bagian dari pemerintah Indonesia memperlihatkan dan membuktikan kepada rakyat, kerja keras, kerja yang gigih dan berani. Sehingga bisa membantu negara, menyelamatkan kekayaan," ujar Prabowo.

Prabowo mengatakan, uang sebesar Rp13,2 triliun sebesar itu bisa digunakan untuk perbaikan 8 ribu sekolah. Sehingga, sekolah yang saat ini kondisinya memprihatinkan bisa segera diperbaiki.

Selain itu, Prabowo juga mengatakan, dana tersebut juga bisa digunakan untuk membangun kampung nelayan.

"Kita membangun desa-desa nelayan dengan fasilitas modern, rencananya sampai akhir 2026 kita akan dirikan 1.100 desa nelayan, setiap desa itu anggarannya Rp22 miliar. Jadi, Rp13 triliun ini berarti kita bisa membangun 600 kampung nelayan," kata dia.

Lebih lanjut, Prabowo menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Agung yang telah mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, masih banyak kasus penyelundupan kekayaan negara yang pergi ke luar negeri.

"Ini saya ibaratkan arti daripada uang yang nyaris hilang dan ini baru satu sektor kelapa sawit, dan satu bentuk penyimpangan yaitu tidak diutamakan atau tidak dipatuhi kewajiban untuk menyediakan kebutuhan bangsa dan negara, padahal ini adalah bumi dan air milik bangsa Indonesia, hasilnya diambil dikeruk, dibawa ke luar negeri, rakyat dibiarkan kesulitan minyak goreng untuk berminggu-minggu," kata Prabowo.

"Ini sebetulnya menurut saya sangat kejam, sangat tidak manusiawi, apakah ini benar-benar murni keserakahan atau ini bisa digolongkan subversi ekonomi sebenarnya," pungkasnya.

Diketahui, dari catatan penyidik Kejaksaan Agung, penyitaan dilakukan dalam dua tahap. Wilmar Group menjadi penyetor terbesar dengan Rp11,8 triliun pada 17 Juni 2025. Sementara Musim Mas Group menyetor Rp1,8 triliun dan Permata Hijau Group Rp186 miliar pada 2 Juli 2025.

Dengan penyerahan hari ini, Kejagung memastikan bahwa dana hasil kejahatan tersebut kini sepenuhnya dikelola oleh negara untuk pemulihan kerugian negara akibat kasus rasuah CPO.

Langkah Kejagung ini menjadi salah satu penyerahan uang sitaan terbesar sepanjang 2025, dan menjadi sorotan publik karena nominalnya yang fantastis serta penampakan uang fisiknya yang menggunung di gedung Kejagung.