Tragedi Ponpes Al Khoziny: 67 Santri Tewas, Akankah Kasus Ini Diproses Hukum?
Mushala tiga lantai di asrama putra Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, ambruk pada Senin (29/9/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat kejadian, para santri sedang melaksanakan salat Ashar berjamaah.
Musibah ini menimbulkan korban besar. Dari 171 orang yang berada di lokasi, 67 santri meninggal dunia termasuk delapan yang hanya ditemukan bagian tubuhnya, sementara 104 orang berhasil selamat.
Tim SAR gabungan, dibantu berbagai pihak, melakukan pencarian dan evakuasi selama sembilan hari.
Operasi resmi ditutup pada Selasa (7/10/2025) pukul 10.00 WIB oleh Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii.
Pengurus Ponpes Al Khoziny menyampaikan permohonan maaf dan duka mendalam atas musibah ini.
Ketua Alumni Ponpes sekaligus perwakilan keluarga besar pengasuh pondok, KH M Zainal Abidin mengatakan
“Kami mohon maaf sebesar-besarnya mewakili keluarga ndalem manakala belum bisa memberikan layanan kepada santri secara maksimal,” Selasa (7/10/2025).
Keluarga Korban Minta Proses Hukum Tetap Berjalan
Keluarga korban menegaskan proses hukum harus tetap dilanjutkan. Fauzi, warga asal Madura yang berdomisili di Depok, Jawa Barat, mengatakan anaknya Toharul Maulidi (16) selamat, namun empat keponakannya — Albi, Ubaidillah, Haikal Ridwan, dan Muzaki Yusuf — meninggal dunia
“Untuk keluarga pada saat ini sangat terpukul sekali. Kita sangat kehilangan sekali pada anak kami,” Fauzi di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, Selasa (7/10/2025) malam.
Ia mempertanyakan prosedur keselamatan sebelum bangunan ambruk
“Pada saat itu ada aktivitas ngecor di atas, dan di bawah ada yang salat. Nah, itu kan SOP-nya dari mana? saya tekankan kalau memang ada pelanggaran hukum di situ, ada kelalaian manusia, dia harus diproses, siapapun itu. Tidak memandang itu status sosial siapa, hukum harus ditegakkan,” ujarnya.
Hingga kini, keluarga belum menempuh langkah hukum secara langsung. Fauzi berharap aparat penegak hukum segera menelusuri kasus ini meski proses identifikasi jenazah belum rampung
“Untuk sementara ini dulu. Kita harus bicarakan dengan keluarga. Tentunya aparat penegak hukum sudah ada reaktif untuk menelusuri itu. Untuk memeriksa pihak-pihak yang terlibat di sana,” ucapnya.
Ia juga menegaskan keluarga tidak ingin berspekulasi soal penyebab kejadian tanpa data yang valid, dan meminta agar semua informasi yang beredar tetap mengacu pada fakta lapangan
“Kalau saya bicara, ya harus berdasarkan fakta. Jangan sampai ada bias,” ucap Fauzi.
Polda Jatim dan Komisi VIII DPR Tegaskan Proses Hukum
Polda Jawa Timur memastikan proses hukum tetap berjalan. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan
“Tentu kami akan melakukan tindakan di awal proses baik upaya penyelidikan kemudian nanti akan ditingkatkan ke penyidikan,” Selasa (7/10/2025).
Ia menegaskan langkah ini sebagai bentuk empati kepada keluarga korban dan berharap proses identifikasi para korban dapat berjalan cepat sehingga penegakan hukum bisa segera dilakukan
“Saya percaya bahwa kami akan melakukan proses ini dengan sebaik-baiknya. Mudah-mudahan secepatnya kami melakukan proses penegakan hukum,” pungkas Jules.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko menegaskan kasus ini harus diselesaikan melalui jalur hukum
“Jika memang ada pelanggaran hukum, kami dari Komisi VIII minta diselesaikan lewat jalur hukum karena ini menyebabkan meninggalnya para santri,” Senin (6/10/2025).
Singgih menekankan penyelidikan dugaan kelalaian dalam pembangunan gedung harus transparan agar penyebab pasti dan pihak yang bertanggung jawab bisa diketahui
“Kita serahkan ke penegak hukum, karena itu ranah penegak hukum. Namun, kita mengimbau supaya pembangunan harus diawasi dan dilaksanakan oleh yang ahlinya,” ucap Singgih.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.