Akhir 9 Hari Pencarian Korban Tragedi Ponpes Al Khoziny: 67 Tewas akibat Kegagalan Konstruksi
Evakuasi puing bangunan mushala di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, resmi ditutup oleh tim SAR gabungan pada Selasa (7/10/2025) pukul 10.00 WIB.
Proses pencarian korban menandai hari kesembilan operasi SAR dalam tragedi ponpes Al Khoziny, Senin (29/9/2025).
“Hari ini masuk ke sembilan hari, kami telah menyelesaikan pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan terhadap korban dan kita juga memindahkan seluruh material bangunan yang runtuh,” ujar Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, bangunan mushala tiga lantai yang sebelumnya berdiri kini rata dengan tanah.
Dua eskavator tetap berada di lokasi untuk mengangkat sisa puing.
Bangunan di sebelahnya sebagian juga mengalami kerusakan, terutama sisi kiri yang menempel pada bangunan utama yang ambruk.
“Apa yang kita tutup hari ini proses pencarian dan pertolongan. Nanti akan ditindaklanjuti disupervisi langsung oleh BNPB,” ujar Syafii.
Hingga penutupan operasi, total 171 korban telah dievakuasi dari lokasi.
Dari jumlah itu, korban tewas tragedi Ponpes Al Khoziny tercatat 67 orang, termasuk delapan potongan anggota tubuh (body part).
Sementara korban selamat berjumlah 104 orang.
Bangunan mushala di asrama putra Ponpes Al Khoziny roboh saat para santri menjalani shalat Ashar sekitar pukul 15.00 WIB, Senin (29/9/2025).
Analisis tim SAR gabungan menyimpulkan ambruknya bangunan disebabkan oleh kegagalan konstruksi yang tidak mampu menahan beban sesuai kapasitas yang semestinya.
Analisis penyebab Ponpes Al Khoziny ambruk
Tim SAR bersama ahli konstruksi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya telah melakukan analisis penyebab bangunan ini ambruk.
“Konstruksi bangunan yang utamanya empat lantai, akibat ini jatuhnya adalah kegagalan konstruksi, kemudian berubah menjadi tumpukan atau pancake model,” ujar Kepala Subdirekturat Pengendali Operasi Bencana dan Kondisi Membayakan Manusia dari Direktorat Operasi Kantor Basarnas Pusat, Emi Freezer, Rabu (1/10/2025).
Struktur bangunan yang runtuh membentuk model pancake, yakni tipe reruntuhan progresif di mana lantai bangunan jatuh vertikal dan bertumpuk akibat kegagalan elemen menahan beban.
Dalam kasus tragedi ponpes Al Khoziny, tim SAR menemukan bahwa pusat gravitasi struktur pancake berada di sisi kiri bangunan (dilihat dari sisi kanan).
Dari posisi trap di bawah, terdapat perbedaan ketinggian antara level bangunan bagian dasar.
“Sehingga pada saat posisi gravity of center yang ada di posisi tengah ini menutup akses, maka akses di sebelah tertutup sama sekali karena sudah sama-sama flat dengan lantai dasar,” kata Freezer.
Freezer menambahkan, posisi kolom tengah saat ambruk hampir berbentuk u-shape.
Dari analisis tersebut, kemudian disimpulkan bahwa tragedi Ponpes Al Khoziny terjadi karena ketidakmampuan bangunan menahan beban secara keseluruhan sesuai standar konstruksi.
Menag akan menertibkan pembangunan ponpes dan madrasah
Menteri Agama Nasaruddin Umar telah menyatakan bahwa tragedi Ponpes Al Khoziny ambruk adalah pelajaran penting.
“Bagi kita ini suatu pelajaran. Kita akan mencoba mengeliminir jangan lagi ada peristiwa seperti ini yang terjadi di tempat lain,” ujar Nasaruddin saat meninjau lokasi di Sidoarjo, Selasa (30/9/2025).
Agar tragedi ini tidak terulang, ia akan merumuskan kebijakan khusus terkait pembangunan pondok pesantren dan madrasah, agar tetap mengindahkan aturan pemerintah di bidang konstruksi.
“Karena itu kami selaku Menteri Agama tentu juga akan menciptakan suatu ketentuan khusus bahwa pembangunan pondok pesantren dan madrasah dan apapun juga, sebaiknya kita mengindahkan peraturan yang berlaku sebagaimana yang ditetapkan pemerintah dalam bidang pembangunan,” katanya.
Dari tragedi ini, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkap kebobrokan struktural yang mengakar dalam tata kelola pembangunan fasilitas publik di Indonesia.
Pada Minggu (5/10/2025), Dody menyebut bahwa dari total 42.433 Ponpes di seluruh Indonesia berdasarkan data Kemenag 2024/2025, hanya 50 yang tercatat mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “” dan “Update Korban Tewas Tragedi Ponpes Al Khoziny: Menilik Pernyataan Menag soal Standar Keamanan”
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.