Polda Jatim Mulai Pemeriksaan Saksi dalam Kasus Ponpes Al Khoziny
Insiden ambruknya mushala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny telah masuk tahap penyidikan.
Polda Jawa Timur mulai menyelidiki kasus ambruknya mushala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo pada pekan ini.
Kasus yang menewaskan puluhan orang ini menarik perhatian publik, dan kini tim penyidik gabungan dari Polda Jatim sedang berusaha mengungkap penyebab kejadian tersebut.
Penyidik Gabungan Mulai Periksa Saksi-Saksi
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa tim penyidik gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim telah mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Hal ini dilakukan guna mencari bukti yang dapat mengungkapkan apakah insiden tersebut terjadi karena unsur pidana, baik itu disengaja atau akibat kelalaian.
“Pemeriksaan saksi-saksi untuk mencari keterangan yang dapat membuktikan terkait dengan dugaan adanya unsur pidana baik itu disengaja atau karena kelalaian,” ujar Jules, Selasa (14/10/2025).
Pemanggilan Saksi Berdasarkan Prosedur Hukum
Jules menekankan bahwa seluruh pemeriksaan saksi dilakukan berdasarkan hukum acara pidana dan KUHP yang berlaku.
Pemanggilan saksi, katanya, merupakan tahapan administrasi yang harus dilalui sesuai prosedur hukum.
“Pemeriksaan saksi tentu harus berdasarkan aturan, proses hukum ada tahapan administrasi dan ada prosedur. Tahapan administrasi tentu adalah pemanggilan saksi,” terang Jules.
Polda Jatim sebelumnya menyatakan bahwa 17 saksi akan dipanggil dalam proses penyidikan ini.
Namun, Jules belum mengungkapkan detail latar belakang para saksi, termasuk apakah ada pemanggilan terhadap pimpinan Ponpes Al Khoziny yang terlibat dalam proses pembangunan mushala.
Pemeriksaan Pihak Terkait Terus Berlanjut
Meski begitu, Jules memastikan bahwa pihak penyidik akan terus melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terkait dalam insiden ini.
Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian belum bisa menyebutkan secara rinci siapa saja yang sedang diperiksa.
"Namun tidak bisa secara spesifik kami sebutkan pihak-pihak mana saja yang saat ini kami lakukan pemeriksaan,” jelas Jules.
Polda Jatim Berjanji Sampaikan Update Proses Penyidikan
Setelah menganalisis keterangan saksi dan dokumen pendukung sebagai alat bukti, Polda Jatim berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut kepada publik mengenai perkembangan penyidikan kasus ini.
"Akan kami sampaikan update penanganannya kepada rekan-rekan media," kata Jules.
Dalam upaya mengungkapkan penyebab robohnya bangunan tiga lantai mushala Ponpes Al Khoziny, tim penyidik melibatkan berbagai ahli, antara lain ahli pidana, ahli konstruksi, dan ahli forensik.
Semua ini bertujuan untuk mengungkapkan secara jelas peristiwa yang terjadi.
Insiden Robohnya Mushala Ponpes Al Khoziny
Robohnya mushala yang terletak di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, terjadi pada Senin (29/10/2025) sore.
Badan SAR Nasional (Basarnas) mencatat bahwa insiden tersebut menyebabkan 171 korban. Dari jumlah tersebut, 104 orang berhasil diselamatkan, sementara 67 orang lainnya meninggal dunia.
Hingga kini, 58 jenazah telah teridentifikasi, sementara lima lainnya masih dalam proses identifikasi oleh tim DVI Polda Jatim.
Sebagian artikel telah tayang di .
.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.