Update Korban Tewas Tragedi Ponpes Al Khoziny: Menilik Pernyataan Menag soal Standar Keamanan

Menteri Agama Nasaruddin Umar, Ponpes Al Khoziny, ponpes al khoziny ambruk, tragedi ponpes al khoziny, korban tragedi ponpes al khoziny, Update Korban Tewas Tragedi Ponpes Al Khoziny: Menilik Pernyataan Menag soal Standar Keamanan, Jumlah korban tewas tragedi ponpes Al Khoziny terkini, Menag akan merumuskan kebijakan khusus, Hanya 50 ponpes kantongi PBG, Kementerian Koordinator Bidang IPK akan turun tangan

Tragedi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny yang menimpa Sidoarjo, Jawa Timur, menjadi sorotan nasional.

Ponpes Al Khoziny ambruk pada Senin (29/9/2025) dini hari, menelan banyak korban jiwa dan luka-luka.

Dikutip dari Antara, Selasa (30/9/2025), Menteri Agama Nasaruddin Umar, menyebut peristiwa ini sebagai pelajaran penting agar kejadian serupa tidak terulang.

“Bagi kita ini suatu pelajaran. Kita akan mencoba mengeliminir jangan lagi ada peristiwa seperti ini yang terjadi di tempat lain,” ujar Nasaruddin saat meninjau lokasi di Sidoarjo, Selasa (30/9/2025).

Jumlah korban tewas tragedi ponpes Al Khoziny terkini

Berdasarkan laporan Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim, hingga Senin (6/10/2025) pagi, telah diterima 55 kantong jenazah korban tragedi Ponpes Al Khoziny, termasuk lima body part.

Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Jatim, Kombes Pol. M Khusnan mengatakan, dari jumlah itu, lima jenazah sudah teridentifikasi di Sidoarjo dan lima lainnya di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya.

Jadi total 10 jenazah telah berhasil diidentifikas.

Proses pencocokan DNA dan identifikasi ganda masih terus berlangsung untuk memastikan akurasi setiap jenazah.

Menag akan merumuskan kebijakan khusus

Menteri Agama Nasaruddin Umar, Ponpes Al Khoziny, ponpes al khoziny ambruk, tragedi ponpes al khoziny, korban tragedi ponpes al khoziny, Update Korban Tewas Tragedi Ponpes Al Khoziny: Menilik Pernyataan Menag soal Standar Keamanan, Jumlah korban tewas tragedi ponpes Al Khoziny terkini, Menag akan merumuskan kebijakan khusus, Hanya 50 ponpes kantongi PBG, Kementerian Koordinator Bidang IPK akan turun tangan

Menteri Agama Nasaruddin Umar meninjau langsung penanganan korban terdampak ambruknya bangunan di Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (30/9/2025)

Nasaruddin menegaskan Kemenag akan merumuskan kebijakan khusus terkait pembangunan pondok pesantren dan madrasah, agar tetap mengindahkan aturan pemerintah di bidang konstruksi.

“Karena itu kami selaku Menteri Agama tentu juga akan menciptakan suatu ketentuan khusus bahwa pembangunan pondok pesantren dan madrasah dan apapun juga, sebaiknya kita mengindahkan peraturan yang berlaku sebagaimana yang ditetapkan pemerintah dalam bidang pembangunan,” katanya.

Ia menambahkan, Kemenag segera menggelar pertemuan dengan pihak terkait, khususnya ahli pembangunan, untuk menyusun panduan teknis yang bisa menjadi acuan bagi lembaga pendidikan keagamaan.

“Tekad kami jangan lagi ada peristiwa yang sama terjadi di masa yang akan datang. Sesegera mungkin (kami) akan mengadakan pertemuan dengan pihak terkait karena kami bukan ahli bangunan. Nanti kami akan bekerja sama dengan pihak terkait,” ujarnya.

Selain itu, Menag menekankan penanganan psikologis bagi santri dan keluarga terdampak sebagai prioritas awal.

“Barusan saya ketemu dengan Pak Kyai (pengasuh pesantren). Pendekatan pertama yang kita lakukan yaitu menstabilkan emosi. Bagaimana menciptakan kondisi agar kita semua bisa berpikir objektif dan positif. Sebab, kalau kita berada dalam suasana sangat genting, tidak bisa memberikan solusi terbaik,” tambah Nasaruddin.

Dalam kunjungan tersebut, Menag juga menyalurkan bantuan sebesar Rp 610 juta untuk mendukung pemulihan kondisi pesantren dan penanganan korban.

Hanya 50 ponpes kantongi PBG

Tragedi ponpes Al Khoziny telah membuka masalah struktural yang mengkhawatirkan dalam tata kelola pembangunan fasilitas publik di Indonesia.

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkap data mengejutkan bahwa dari total 42.433 ponpes di seluruh Indonesia berdasarkan data Kemenag 2024/2025, hanya 50 yang tercatat memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Doddy menyebut rendahnya angka tersebut menunjukkan masalah besar.

“Di seluruh Indonesia Raya hanya 50 ponpes yang memiliki izin mendirikan bangunan, yang lain belum,” ujarnya, seperti yang dikutip, Minggu (5/10/2025).

PBG diberikan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, tetapi Dody mengatakan bahwa pengawasannya diperlukan koordinasi antara Pemerintah Daerah (Pemda) dengan berbagai kementerian.

Dody menyebutkan bahwa kementerian yang berperan dalam pengawasan PBG antara lain Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Agama (Kemenag), karena ponpes berada di bawah yuridiksi Kemenag.

Kementerian Koordinator Bidang IPK akan turun tangan

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan pemerintah akan menindak tegas pondok pesantren yang tidak mengantongi PBG.

“Ke depan bersama-sama dengan semua kalangan, Kementerian PU, tentu juga dengan semua pemerintah di daerah berusaha agar menertibkan,” ujar AHY, Senin (6/10/2025).

“(Tujuannya) agar meyakinkan bahwa bangunan-bangunan infrastruktur baik itu sekolah, kemudian juga pondok pesantren, termasuk rumah-rumah sakit dan semua yang menjadi fasilitas publik ini memiliki kekuatan dan aman,” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, AHY juga menyampaikan duka mendalam atas peristiwa ponpes Al Khoziny ambruk dan menekankan perlunya kepatuhan ketat terhadap standar konstruksi.

Ia juga mengingatkan pentingnya SOP yang telah disusun berdasarkan riset agar keselamatan santri tetap terjaga.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "", Alarm Nasional dari Sidoarjo: Hanya 50 Ponpes Kantongi Izin PBG", dan "AHY Bakal Tertibkan Ponpes yang Tak Punya Izin Bangunan".

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.