Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: 67 Santri Meninggal, Keluarga Pejabat Jadi Korban
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menyampaikan data terbaru mengenai tragedi yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny Sidoarjo, yang mengakibatkan puluhan santri tewas.
“Tragedi musibah bencana alam tidak pernah sebesar ini jumlahnya, dengan jumlah korban yang begitu besar. 67 siswa santri meninggal dunia, lebih dari 5 orang mengalami cacat fisik seumur hidup,” ujar Cak Imin pada konferensi pers di kantornya, Selasa (14/10/2025).
Cak Imin mengungkapkan bahwa peristiwa ini merupakan musibah terbesar dalam sejarah pesantren Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar seluruh jajaran pemerintah segera mengambil langkah untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
“Tentu inilah yang kemudian membuat komitmen beliau, secara pribadi dan sebagai kepala negara, memerintahkan kepada kita semua jajaran pemerintahan untuk mendorong agar peristiwa serupa yang mengharubirukan kita semua tidak terjadi lagi,” katanya.
Keluarga Pejabat Pemerintah Jadi Korban, Menunjukkan Keteguhan Iman
Cak Imin juga menambahkan bahwa di antara korban tragedi tersebut terdapat keluarga pejabat pemerintah, termasuk cucu keponakan Ibu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi.
"Beliau ini asli Madura, korban peristiwa itu mayoritas adalah (siswa asal) Madura," ujar Cak Imin.
Meski duka mendalam dirasakan banyak keluarga, Cak Imin mengungkapkan adanya keteguhan luar biasa dari para orang tua korban di Madura.
Keteguhan ini, katanya, menggambarkan kekuatan iman dan karakter khas pesantren.
“Bahkan di Madura itu, ketika pesantren Al Khoziny mengantarkan jenazah salah satu putra yang meninggal korban peristiwa itu, salah seorang Kiai di Madura ditanya apa perasaannya. Jawabannya mengagetkan,” tutur Cak Imin.
"Kiainya berkata, saya tidak sedih, saya justru bersyukur anak saya bisa meninggal dalam keadaan salat dan sedang menuntut ilmu di pesantren. Saya ingin anak saya begitu lagi, tiga lagi kalau bisa," lanjutnya.
Makna Kematian dalam Kepercayaan Pesantren
Pernyataan tersebut mencerminkan keunikan serta kekuatan spiritual pesantren, yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari sejarah perjuangan bangsa.
“Sejarah keunikan pesantren bukan sekadar memiliki peran sebelum kemerdekaan ikut berjuang melahirkan bangsa ini, tetapi juga karena kepercayaan masyarakat yang tumbuh terus-menerus hingga hari ini,” kata Cak Imin.
Menurutnya, meskipun terdapat berbagai keterbatasan, masyarakat Indonesia tetap mempercayakan anak-anak mereka untuk dididik di pesantren.
"Masyarakat tetap mempercayakan anak-anak mereka untuk dididik dan dibesarkan di lingkungan pesantren, meskipun memahami berbagai keterbatasannya," pungkasnya.
Kemenag Tindaklanjuti Arahan Presiden: Pendataan Pondok Pesantren Berisiko
Menindaklanjuti arahan dari Presiden Prabowo Subianto, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa Kementerian Agama akan melakukan pendataan terhadap pondok pesantren (ponpes) di seluruh Indonesia.
Ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua bangunan yang ada memenuhi standar keselamatan dan tidak berisiko tinggi, terutama setelah musibah tragis di Ponpes Al Khoziny.
“Maka Kementerian Agama pada minggu ini melakukan pendataan secara intensif pondok-pondok pesantren, madrasah, rumah ibadah yang juga penting,” ujar Nasaruddin di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025).
Pendataan Fokus pada Bangunan Rawat Bencana dan Pondok Pesantren Usia Tua
Nasaruddin menjelaskan bahwa banyak pondok pesantren dibangun di lokasi yang rawan bencana, seperti di tepi bukit yang rawan longsor, atau di dekat sungai dan laut yang berisiko terkena gelombang.
“Bahkan ada juga yang dibangun di puncak bukit yang rawan termasuk longsor. Ada yang dibangun di pinggir kali, di pinggir sungai, danau, laut, itu sangat rawan gelombang dan hanyut,” ujarnya.
Selain itu, Kemenag juga akan mendata pondok pesantren yang berusia lebih dari 100 tahun, serta bangunan yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
“Ponpes mana, rumah ibadah mana yang berumur 100 tahun ke atas, kemudian madrasah mana yang dibangun tidak menggunakan IMB, IPB, dan khususnya Amdal, itu bangunan-bangunan yang berisiko tinggi,” tambah Nasaruddin.
Kementerian Agama juga telah menandatangani kesepakatan dengan beberapa kementerian terkait, seperti Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Dalam Negeri, dan Kemenko PM, untuk memastikan sinergi dalam penyelenggaraan infrastruktur pendidikan pesantren yang lebih aman dan layak.
Sebagian telah tayang di .
.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.