Mensesneg: Sri Mulyani Bukan Mundur, Presiden Prabowo yang Putuskan Pergantian

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa peralihan jabatan Menteri Keuangan dari Sri Mulyani Indrawati kepada Purbaya Yudhi Sadewa tidak didasari alasan pengunduran diri maupun pencopotan.
Prasetyo menyampaikan hal itu usai menghadiri pelantikan empat menteri dan satu wakil menteri baru dalam Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9/2025).
“Ya bukan mundur, bukan dicopot. Bapak Presiden selaku kepala negara dan pemerintahan tentunya kita semua paham bahwa beliau memiliki hak prerogatif, maka kemudian atas evaluasi beliau memutuskan untuk melakukan perubahan formasi," kata Prasetyo.
Hak Prerogatif Presiden
Menurut Prasetyo, keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengganti Sri Mulyani dengan Purbaya Yudhi Sadewa murni merupakan hak prerogatif kepala negara setelah melakukan pertimbangan matang.
Saat ditanya mengenai kabar yang menyebut Sri Mulyani telah mengajukan surat pengunduran diri, Prasetyo menegaskan hal itu tidak benar.
“Pertimbangannya banyak,” ujar Prasetyo singkat.
Ia pun mengajak masyarakat untuk menghormati dan mendukung keputusan Presiden.
“Bismillah, apa yang menjadi keputusan Bapak Presiden kita doakan bersama-sama. Semoga itu membawa kebaikan bagi kita semua,” tuturnya.
Isu Pengunduran Diri Sri Mulyani
Sebelumnya, pada akhir Agustus 2025, beredar kabar yang menyebut Sri Mulyani telah menghadap Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan pengunduran diri. Versi lain menyebut justru Presiden Prabowo yang memanggilnya ke Hambalang untuk meminta penjelasan.
Kabar itu mencuat di tengah sorotan publik terhadap posisi politik mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut, terutama usai rumah pribadinya di Bintaro, Tangerang Selatan, dijarah pada Minggu (31/8/2025) dini hari.
Purbaya Yudhi Sadewa Resmi Dilantik
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9/2025).
Purbaya sebelumnya menjabat Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Ia diangkat berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029.
“Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan,” kata Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretaris Negara, Ninik Purwanti, saat membacakan Keppres di Istana Negara.
Penetapan resmi Purbaya sebagai Menteri Keuangan berlaku sejak 8 September 2025.
Acara pelantikan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan Keppres tentang pemberhentian dan pengangkatan sejumlah pejabat baru, termasuk pergantian Budi Gunawan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, serta Abe Nandito Ariotedjo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.
Usai pembacaan keputusan, Presiden Prabowo membacakan sumpah jabatan yang diikuti oleh para pejabat yang dilantik.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan Negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden yang diikuti Purbaya dan pejabat lain.
Setelah itu, Purbaya Yudhi Sadewa menandatangani berita acara pelantikan yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Karier Sri Mulyani di Kementerian Keuangan
Sri Mulyani sebelumnya menjabat Menteri Keuangan sejak periode kedua pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Pada 21 Oktober 2024, ia kembali dipercaya menjabat Menkeu di bawah Kabinet Merah Putih yang baru terbentuk di era Presiden Prabowo.
Namun, masa jabatannya terhenti setelah Prabowo menunjuk Purbaya Yudhi Sadewa sebagai pengganti.
Selain di Kementerian Keuangan, reshuffle Kabinet Merah Putih juga menyasar beberapa kementerian strategis. Mensesneg Prasetyo menyebut perombakan dilakukan di Kemenko Politik dan Keamanan, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Koperasi, serta Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.