Bocah 6 Tahun Koma Buntut Dipersekusi Hingga Kesetrum, 2 Pelaku Ditangkap

Bocah korban perundungan (baju merah) di Taman Kramat Pulo, Jakarta Pusat
Bocah korban perundungan (baju merah) di Taman Kramat Pulo, Jakarta Pusat

Polisi menangkap dua anak yang diduga menjadi pelaku persekusi terhadap bocah berinisial MWP (6) di Taman Kramat Pulo, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Kasus yang sempat viral di media sosial (medsos) itu kini tengah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Kedua terduga pelaku telah diamankan oleh penyidik dari Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perlindungan Pekerja dan Orang Rentan (PPO).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Informas awal pelaku dua orang sudah diamankan oleh Satres PPA PPO, data menyusul,” ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, Jumat, 12 Juni 2026.

Meski membenarkan, kepolisian belum berkata banyak soal penangkapan kedua terduga pelaku tersebut. Adapun keduanya hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif.

Sebelumnya diberitakan, seorang bocah berinisial MWP (6) dilaporkan mengalami koma setelah diduga menjadi korban perundungan di Taman Kramat Pulo, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Kejadiannya disebut terjadi Minggu, 7 Juni 2026. Kasus tersebut kini ditangani kepolisian setelah keluarga korban membuat laporan resmi. Dalam rekaman di media sosial (medsos) Instagram, korban diduga menjadi sasaran perundungan oleh dua orang dan dibawa ke dekat sebuah tiang yang diduga dialiri listrik.

Korban kemudian mengalami sengatan listrik hingga menyebabkan kondisi kesehatannya memburuk. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan perawatan intensif.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Roby Saputra membenarkan bahwa pihak keluarga telah melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, kasus tersebut saat ini ditangani oleh Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Satuan Reserse Pemberantasan Perdagangan Orang (Sat PPA/PPO) Polres Metro Jakarta Pusat.

"Ada LP-nya, penanganan oleh Sat PPA/PPO," kata Roby, dikutip Kamis, 11 Mei 2026.