Bocah 4 Tahun Tewas Tertemper KA Gajayana di Maguwo Saat Tengah Asyik Bermain

Seorang bocah berusia empat tahun asal Tirtomartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman tertemper kereta api pada Rabu (25/3/2026).
Bocah itu tertemper Kereta Api (KA) 7002A Gajayana Tambahan relasi Gambir-Malang di kilometer 155+3/4 petak jalan antara Maguwo-Brambanan, Jawa Tengah.
Kabar duka ini dibenarkan oleh pihak KAI Daop 6 Yogyakarta.
Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih mengatakan, KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan insiden ini dan mengingatkan masyarakat agar selalu waspada, berhati-hati, disiplin mematuhi rambu-rambu yang ada dan tidak beraktivitas di jalur KA.
“Aktivitas yang tidak seharusnya dan pelanggaran di pelintasan sebidang dan jalur KA dapat membahayakan keselamatan, baik keselamatan para petugas kereta api, penumpang KA, maupun pengguna jalan itu sendiri,” ujarnya pada Rabu siang.
Kronologi kejadian
Dilansir dari pemberitaan , Rabu, insiden nahas itu terjadi di daerah Tirtomartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Diketahui, korban berinisial BA dan baru berusia 4 tahun.
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro mengatakan, Polsek Kalasan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan kereta api tak lama setelah insiden terjadi.
"Peristiwa tersebut terjadi saat Kereta Api Gajayana jurusan Gambir-Malang melintas dan menabrak seorang anak berinisial BA (4), warga setempat," ujar Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro dalam keterangan tertulis, Rabu (25/03/2024).
Setelah Polsek Kalasan mendatangi lokasi, petugas langsung melakukan olah TKP, mencatat keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan Tim Inafis Polresta Sleman.
Berdasarkan keterangan saksi, sebelum peristiwa tersebut, korban BA terlihat bermain di sekitar rumah.
Lokasi rumah korban sendiri memang berada dekat dengan rel kereta api.
"Mengetahui kejadian tersebut, ibu korban segera menghampiri lokasi dan membawa korban ke rumah," ucapnya.
Setelah itu, ibu korban bersama petugas dari Polsek Kalasan membawa jenazah BA ke RS Bhayangkara Polda DIY untuk penanganan lebih lanjut.
"Akhirnya bersama petugas Polsek Kalasan membawa korban ke RS Bhayangkara Polda DIY untuk penanganan lebih lanjut serta proses visum," katanya.
Argo mengatakan sampai saat ini masih melakukan pendalaman terkait dengan kejadian tersebut.
"Saat ini kepolisian masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan saksi serta melengkapi administrasi laporan guna penanganan lebih lanjut," katanya.
Daop 6 sampaikan permohonan maaf
Feni menjelaskan, dalam insiden tersebut, seluruh awak dan penumpang KA 7002A Gajayana Tambahan dalam kondisi selamat dan aman.
KAI Daop 6 Yogyakarta menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penumpang KA atas kejadian ini.
“KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan kejadian ini dan diharapkan tidak terjadi di kemudian hari. Masyarakat diimbau untuk mematuhi rambu-rambu yang berlaku dan tidak beraktivitas di jalur KA karena jalur KA merupakan area steril hanya untuk perjalanan KA,” terang Feni Novida Saragih, dilansir dari Tribun.
KAI Daop 6 Yogyakarta juga mengimbau masyarakat pengguna jalan agar tidak membuat pelintasan liar, senantiasa disiplin, fokus dan berhati-hati serta mematuhi rambu-rambu yang ada.
Masyarakat terus diingatkan agar tidak beraktivitas di jalur KA karena sekitar jalur KA merupakan kawasan steril dan berisiko sehingga hanya terbatas untuk petugas operasional dan perawatan prasarana saja.
“Keselamatan bersama merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu kami imbau seluruh masyarakat agar tidak beraktivitas di sekitar jalur KA, melintas hanya di perlintasan resmi saja dan tidak membuat perlintasan liar. Semoga kejadian ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” pungkas Feni.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang