Begal Sadis Sasar Petugas Damkar di Jakpus! 5 Pelaku Ditangkap, 4 Masih Buron
Aksi begal brutal yang menimpa petugas pemadam kebakaran (damkar) di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, akhirnya terungkap. Polisi berhasil meringkus lima pelaku, sementara empat lainnya masih diburu dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kelima pelaku ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat di sebuah hotel kawasan Pluit, Jakarta Utara, pada Senin malam, 13 April 2026.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan.
"Setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Budi dalam keterangannya, Selasa, 14 April 2026.
Ia menyebut, para pelaku berinisial F (30), RS (19), TA (20), R (21), dan RA (24). Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari menabrak dan memukul korban, merampas barang, hingga memantau situasi di lokasi kejadian.
"Dari hasil interogasi awal, para pelaku mengakui keterlibatannya dalam aksi curas yang terjadi di wilayah Gambir dan sekitarnya," ujarnya.
Meski demikian, polisi masih terus mengembangkan kasus ini. Empat pelaku lain yang diduga terlibat kini masih dalam pengejaran.
“Kami masih memburu empat orang lainnya yang diduga kuat ikut terlibat dalam pemukulan dan membawa kabur sepeda motor korban. Identitasnya sudah kami kantongi,” ujar dia.
Peristiwa pembegalan tersebut terjadi pada Kamis dini hari, 2 April 2026, sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan KH Hasyim Ashari, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat. Aksi ini sempat viral di media sosial karena korbannya merupakan petugas damkar.
Korban diketahui bernama Bimo Margo Hutomo (29). Saat kejadian, ia tengah dalam perjalanan pulang sebelum akhirnya dipepet oleh para pelaku.
Pelaksana Tugas Kepala Unit Reserae Kriminal Polsek Gambir, Iptu Heri Moko, mengungkapkan korban mengalami kekerasan brutal sebelum barang-barangnya dirampas.
"Mengalami luka di kepala, lecet dimuka dan pergelangan tangan, menerangkan bahwa yang bersangkutan pada saat pulang dari rumah teman dan lewat TKP (tempat kejadian perkara), korban dipepet oleh pelaku," ujar Heri.
Ia menambahkan, pelaku menggunakan benda tumpul untuk melumpuhkan korban.
"Pelaku menendang korban hingga terjatuh dari sepeda motor serta dipukul dengan batu di TKP, kemudian sepeda motor dan HP korban dibawa kabur oleh pelaku," kata dia.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan sepeda motor Honda Scoopy tahun 2020, serta dua unit ponsel.
Selain menangkap pelaku, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan. Saat ini, kelima pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan kejahatan serupa.
"Ini merupakan wujud kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat," tutur Budi lagi.
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas melalui layanan Kepolisian 110. Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting agar situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif," katanya.