Kurang dari Sebulan, Polda Metro Sikat 173 Pelaku Kejahatan Jalanan, Begal hingga Maling Motor Ditangkap
Operasi besar-besaran yang digelar Polda Metro Jaya untuk memburu pelaku kejahatan jalanan mulai menunjukkan hasil.
Dalam waktu kurang dari satu bulan, sebanyak 173 pelaku kriminal jalanan berhasil diciduk, mulai dari begal, pencurian kendaraan bermotor, hingga pelaku pencurian dengan kekerasan yang meresahkan warga Jakarta dan sekitarnya.
Ratusan pelaku itu ditangkap lewat operasi Satgas Pemburu Begal yang dibentuk dalam program Jaga Jakarta. Polisi menyebut tren kejahatan jalanan belakangan memang mengalami peningkatan cukup tajam.
“Kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya dalam satu bulan terakhir ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan," tutur Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin, Jumat, 22 Mei 2026.
Menurut Iman, derasnya arus informasi di media sosial (medsos) justru membantu polisi memburu para pelaku. Sedikitnya ada 16 video aksi kriminal viral yang berhasil diungkap setelah polisi melakukan pelacakan berdasarkan rekaman yang tersebar di internet.
“Dengan adanya kecepatan informasi di media sosial cukup membantu kami untuk segera melakukan langkah-langkah pengungkapan dan langkah-langkah upaya hukum di dalam melakukan penangkapan terhadap para tersangka,” katanya.
Berdasarkan data kepolisian, sejak 1 Mei hingga 22 Mei 2026 tercatat ada 1.283 laporan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kasus terbanyak didominasi pencurian dengan pemberatan sebanyak 651 laporan, disusul pencurian biasa 396 kasus, pencurian kendaraan bermotor 209 kasus, dan 27 kasus pencurian dengan kekerasan atau begal.
Dari total 173 tersangka yang diamankan, sebanyak 38 orang ditangkap langsung Tim Pemburu Begal Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sementara 135 pelaku lainnya dibekuk oleh jajaran Polres.
“Dengan total tersangka yang sudah kami lakukan upaya paksa 173 orang. Sebanyak 38 dilakukan penangkapan oleh Tim Pemburu Begal Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan 135 tersangka ditangani jajaran Polres,” ujarnya.
Polisi juga menegaskan tak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang melawan saat proses penangkapan berlangsung. Langkah itu disebut dilakukan demi melindungi keselamatan warga maupun petugas di lapangan.
“Terhadap para tersangka yang pada saat kami melakukan penangkapan melakukan perlawanan maupun melarikan diri, maka kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” ucap Iman.
Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita 466 barang bukti hasil kejahatan. Barang bukti yang diamankan mulai dari handphone, sepeda motor, mobil, laptop hingga senjata api dan senjata tajam yang dipakai pelaku saat beraksi.
“Ada delapan pucuk senjata api beserta amunisinya, kemudian 45 bilah senjata tajam juga digunakan oleh pelaku di dalam menjalankan kejahatannya,” katanya.
Polda Metro Jaya memastikan operasi pemberantasan kejahatan jalanan bakal terus diperluas. Patroli gabungan bersama Kodam Jaya dan Pemerintah Provinsi Jakarta juga akan diperketat, termasuk penguatan sistem keamanan lingkungan melalui pos kamling dan integrasi lebih dari 24 ribu CCTV di berbagai titik rawan.
"Mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada saat beraktivitas pada malam hari serta segera melaporkan kejadian mencurigakan melalui hotline 110 atau kantor polisi terdekat," tuturnya menyudahi.