Kronologi Anak Polisi Pukul Bocah 9 Tahun di Depok, Berawal dari Kalah Lomba Lari
Seorang bocah laki-laki berinisial F (9) menjadi korban pemukulan anak polisi usai korban mengikuti lomba lari.
Peristiwa penganiayaan yang dialami F terjadi pada Rabu (25/2/2026) malam di Gang Masjid, Kelurahan Urug, Kecamatan Cimanggis, Depok.
Pelaku berinisial R (11) diketahui merupakan anak anggota Polsek Cimanggis Polres Depok.
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi membenarkan peristiwa pemukulan terhadap F pada Rabu sekitar pukul 21.30 WIB.
Ia menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah disepakati untuk tidak dilanjutkan ke proses hukum.
“Benar, (salah satu pelaku) anak dari anggota kepolisian Polsek Cimanggis,” ujar Made, dikutip dari , Jumat (27/2/2026).
Kronologi Anak Polisi Pukul Bocah 9 Tahun di Depok
Ibu korban, Widya, menuturkan bahwa pada Rabu malam ia sedang berada di rumah bersama keempat anaknya.
Di waktu bersamaan, dua anak laki-laki berinisial R (11) dan T menggelar lomba lari di sekitar tempat kejadian.
Pelaku kalah lomba lari, namun ia tidak menerima hasil ini. Pelaku kemudian mencari T dengan dibantu seorang rekannya yang berusia 20 tahun.
"Akhirnya setelah dicari orang yang ikut lomba lari malah enggak ketemu," kata Widya, Jumat (27/2/2026).
"Mereka ketemu sama anak saya (yang baru saja keluar rumah). Anak saya langsung dipukulin," sambungnya.
Aksi pemukulan yang dilakukan R terekam kamera pengawas (CCTV). Berdasarkan rekaman, terdengar suara jeritan anak menangis dari sebelah kiri kamera.
Seorang pemuda tampak menyeret F, lalu korban dikerumuni beberapa anak laki-laki
Setelah itu, R mengambil sandal jepit lalu memukul punggung korban.
Seorang anak langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada Widya yang masih berada di rumah.
Widya sudah mencoba menghubungi T untuk meluruskan kesalahpahaman yang terjadi dan mendapat pertanggungjawaban.
Upaya tersebut dilakukan Widya untuk menegaskan bahwa F tidak mengikuti lomba lari dan menjadi korban penganiayaan.
"Yang saya tahu dari saksi, anak saya dipukulin sama anak oknum, itu yang pukulin," ujar Widya.
Ia menambahkan, kasus penganiayaan terhadap anaknya akhirnya diselesaikan dengan mediasi di Polsek Cimanggis.
Kasus tersebut diselesaikan secara restorative justice dan ditandai dengan menandatangani surat pernyataan.
Widya menegaskan bahwa ia membutuhkan permintaan maaf yang tulus dari keluarga pelaku.
"Sebenarnya mereka minta maaf tapi hanya minta maaf yang begitu. Sedangkan saya kan orangtua, butuh ungkapan maaf yang tulus saja dari pihak sana," pungkasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang