Polisi Bongkar Pabrik Senjata Api Ilegal di Cipacing Sumedang, 5 Pelaku Ditangkap

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polda Jawa Barat membongkar praktik industri rumahan (home industry) perakitan senjata api (senpi) ilegal di wilayah Cipacing, Sumedang, Jawa Barat.
Dalam operasi gabungan yang digelar pada Minggu (11/1/2026) tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku beserta ratusan amunisi siap pakai.
Panit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Pendi Wibison mengonfirmasi bahwa penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan terhadap peredaran senpi ilegal.
"Kami dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya bersama Polda Jabar, berhasil membongkar praktik home industry perakitan senjata api ilegal di wilayah Cipacing, Sumedang, Jawa Barat," ujar Pendi kepada wartawan, Minggu.
Penangkapan di Minimarket dan Jalanan
Proses penangkapan para tersangka berlangsung dramatis. Berdasarkan rekaman video yang beredar, sejumlah pelaku diringkus petugas di beberapa lokasi berbeda, mulai dari area parkir minimarket hingga penyergapan di pinggir jalan.
Polisi berhasil mengamankan lima orang pria yang diduga kuat terlibat dalam jaringan produksi senpi tersebut.
"Dalam penangkapan ini, polisi berhasil menangkap lima terduga pelaku yang berinisial IM, RA, RR, JS, dan SA. Selanjutnya, peran pelaku sedang kami dalami," ungkap Pendi.
Penggeledahan di Gang Sempit
Usai melumpuhkan para tersangka, tim gabungan langsung bergerak menuju sebuah rumah yang terletak di dalam gang kecil. Rumah tersebut diduga menjadi bengkel rahasia tempat perakitan senjata api.
Di lokasi tersebut, petugas melakukan penggeledahan secara menyeluruh. Polisi memeriksa setiap sudut ruangan, membongkar lemari, hingga membuka sejumlah boks yang berisi komponen senjata.
"Polisi turut mengamankan juga barang bukti senjata api rakitan, alat pembuat senpi rakitan juga, serta beberapa ratus amunisi," kata Pendi menjelaskan detail temuan di lokasi kejadian.
Pendalaman Peran Pelaku
Hingga saat ini, kelima tersangka beserta barang bukti berupa unit senpi rakitan, alat bubut, dan ratusan butir peluru telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan masing-masing tersangka, termasuk menelusuri jaringan distribusi dan pembeli senjata mematikan tersebut.
Kasus ini kembali mencoreng wilayah Cipacing yang secara historis dikenal sebagai sentra pengrajin senapan angin, namun kerap disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk memproduksi senjata api ilegal yang mengancam keamanan negara.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Senpi Ilegal di Cipacing: 5 Perakit dan Ratusan Amunisi Disita
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang