Pelaku Kerusuhan di Kalibata yang Dipicu Pengeroyokan 2 Matel Hingga Tewas Ditangkap

Kronologi Kerusuhan Kalibata: Warung hingga Mobil-Motor Warga Hangus
Kronologi Kerusuhan Kalibata: Warung hingga Mobil-Motor Warga Hangus

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iman Imannudin mengatakan saat ini pihaknya tengah mengembangkan potensi tersangka lain dalam kasus tersebut.

“Bahwa untuk pelaku pembakarannya kami sudah melakukan penangkapan dan sedang dalam proses pengembangan terhadap tersangka lainnya,” ujar Iman Imannudin saat kegiatan Rilis Akhir Tahun (RAT) 2025 di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 31 Desember 2025.

Hanya saja, Iman belum mengungkap lebih jauh rincian dari penangkapan tersebut, seperti jumlah pelaku yang ditangkap dan siapa sosok pelaku pembakaran itu.

Dia hanya menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut kasus tersebut secara transparan, termasuk penindakan terhadap anggota Polri yang terlibat pengeroyokan sebelumnya.

“Salah satu bentuk keseriusan kami Polda Metro Jaya dan keberimbangan kami Polda Metro Jaya, kami tunjukkan pada proses penanganan tindak pidana yang terjadi di kasus Kalibata. Sebagaimana kita ketahui terhadap anggota kami sekali pun kami lakukan penegakan hukum secara tegas dengan melalui proses pidana,” tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mengungkapkan, kerugian akibat kericuhan yang menewaskan dua orang penagih utang (debt collector) di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, ditaksir mencapai sekitar Rp1,2 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Budi Hermanto mengungkapkan, kerugian tersebut meliputi warung tenda milik warga, sepeda motor, satu unit mobil serta kerusakan rumah warga seperti kaca dan bangunan yang dirusak massa.

"Secara umum sudah dilakukan estimasi penghitungan lebih kurang hampir Rp1,2 miliar dari total kerugian warung, sepeda motor, mobil serta kaca rumah warga," kata dia saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 13 Desember 2025.