Bobby Nasution Ungkap Orang Tua Korban Pengeroyokan Sibolga Baru Meninggal Dunia
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengungkapkan keprihatinannya terkait insiden pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya seorang warga Kabupaten Simeulue, Aceh, bernama Arjuna Tamaraya (21).
Insiden tersebut terjadi di halaman Masjid Agung Kota Sibolga pada Jumat (31/10/2025) pukul 03.30 WIB.
Bobby menekankan bahwa peristiwa ini sangat disayangkan, apalagi terjadi di masjid, yang merupakan rumah ibadah.
"Yang pertama, sangat disayangkan ya. Karena itu kan rumah ibadah, masjid, rumah Allah," ungkap Bobby saat ditemui di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (4/11/2025), dikutip Kompas TV.
Korban Tewas Saat Beristirahat di Masjid
Menurut Bobby, Arjuna Tamaraya yang merupakan seorang musafir, tengah beristirahat di masjid setelah kehilangan orang tuanya.
"Korban itu orang tuanya baru meninggal, dan hanya beristirahat di kawasan masjid. Sangat disayangkan," ujarnya.
Bobby menambahkan bahwa rumah ibadah seharusnya dapat digunakan untuk hal-hal positif, termasuk sebagai tempat istirahat bagi musafir yang datang dari luar wilayah Sumatera Utara.
"Saya rasa rumah ibadah boleh digunakan untuk hal-hal positif, dan pihak kepolisian sudah menangkap. Kita harap bisa mendapat ganjarannya," ujarnya.
Pemprov Sumut Akan Kajian Peraturan Rumah Ibadah
Gubernur Bobby Nasution menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut akan mengkaji kembali peraturan yang diterapkan di rumah ibadah, terutama terkait dengan penggunaan masjid sebagai tempat persinggahan bagi musafir.
"Dulu ada bacaan dilarang tidur di masjid. Saya rasa kalau untuk istirahat, apalagi orang musafir, itu juga di agama kita diprioritaskan dibantu. Jadi, apa salahnya masjid itu jadi tempat persinggahan," ujar Bobby.
Paman Korban: Arjuna adalah Tulang Punggung Keluarga
Paman Arjuna, Kausar, mengenang korban sebagai sosok yang baik hati dan menjadi tulang punggung keluarga sejak ayahnya meninggal pada April 2025.
Arjuna bekerja sebagai nelayan dan membiayai pendidikan adik serta kakaknya. "Saya dapat kabar Arjuna meninggal awalnya tahu dari media sosial. Saat itu saya jauh dari lokasi kejadian, jadi abang saya yang dekat lokasi melihat jenazahnya," kata Kausar, Rabu (5/11/2025).
Kausar menegaskan bahwa keluarga sangat mengutuk keras tindakan para pelaku. "Yang pastinya mengutuk keras perlakuan manusia kayak gitu. Harapan dari kita, semoga (pelaku) dapat dihukum seadil-adilnya, kalau bisa dapat dihukum mati ataupun kalau tidak seumur hidup," ujar Kausar.
Polisi Tangkap Lima Tersangka
Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah menangkap lima tersangka yang diduga terlibat dalam pembunuhan Arjuna Tamaraya.
Kelima tersangka, yang berinisial ZPA, HBK, SS, REC, dan CLI, ditangkap oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Sibolga, Satintelkam Polres Sibolga, dan Polsek Sibolga Sambas.
"Rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi menjadi petunjuk penting yang membantu aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini," kata Eddy.
Petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu flashdisk berisi rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga, pakaian korban, topi hitam merek Brooklyn New York, tas hitam merek Polo Glad, dan satu ember plastik hitam.
Tindak Pidana yang Dikenakan kepada Pelaku
Kelima pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang kekerasan bersama-sama yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Salah satu pelaku, berinisial SS alias J, juga dikenakan tambahan Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, setelah diduga mengambil uang senilai Rp10.000 dari saku celana korban.
Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul: .
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.