Ramai Soal Tumbler Hilang, Ini Penjelasan Lengkap KCI soal Isu Petugas Dipecat
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, angkat bicara terkait kabar petugas stasiun dipecat akibat hilangnya tumbler milik seorang penumpang.
Peristiwa tersebut sebelumnya diviralkan di media sosial Threads oleh seorang penumpang bernama Anita.
Ia mengaku cooler bag miliknya tertinggal di bagasi KRL saat menempuh perjalanan Tanah Abang–Rangkasbitung pada Senin (17/11/2025) pukul 19.00 WIB.
Anita baru menyadari barangnya tertinggal setelah tiba di tujuan, lalu melaporkan hal itu kepada petugas. Pihak stasiun segera mengembalikan cooler bag tersebut pada malam yang sama, namun tumbler di dalamnya sudah tidak ada.
Anita juga sempat mengklaim bahwa terjadi pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) saat petugas menangani barang penumpang yang hilang.
Terkait hal itu, Karina menegaskan bahwa KAI Commuter tidak memberhentikan petugas yang menangani barang penumpang.
Ia menegaskan bahwa KAI Commuter masih melakukan penelusuran secara internal untuk memastikan akar permasalahannya.
“KAI Commuter sendiri tidak melakukan pemecatan sebagaimana isu beredar, karena kami memiliki aturan dan prosedur kepegawaian yang tetap mengacu pada regulasi ketenagakerjaan,” ujar Karina dikutip dari , Kamis (27/11/2025).
KAI Commuter Sudah Berkoordinasi dengan Mitra
Karina menambahkan, KAI Commuter telah melakukan langkah awal dengan berkoordinasi bersama mitra pengelola petugas frontliner yang bertugas.
Karina menjelaskan bahwa para petugas telah dibekali arahan untuk selalu mengikuti standar operasional prosedur (SOP) ketika bekerja di lapangan.
Menurut Karina, mitra kerja yang terlibat saat ini masih menelaah kejadian itu secara menyeluruh guna memastikan kronologi dan kondisi sebenarnya.
“Pihak mitra masih melakukan evaluasi internal untuk melihat lebih jelas kondisi yang terjadi,” jelas dia.
Karina juga mengingatkan para penumpang untuk lebih berhati-hati menjaga dan mengawasi barang bawaan selama menggunakan layanan commuter line.
"Kami mengingatkan kembali bahwa barang pribadi yang tertinggal di dalam commuter line merupakan tanggung jawab pengguna," ujar Karina.
KAI Commuter dan Penumpang Diminta Cari Solusi
Sementara itu, pengamat transportasi publik bidang perkeretaapian, Joni Martinus, meminta KAI Commuter dan penumpang untuk mencari win-win solution terkait persoalan yang ramai diperbincangkan.
Ia menilai kedua pihak perlu melakukan penelusuran lebih dulu guna memastikan kronologi yang sebenarnya terjadi.
Selain itu, Joni menyambut baik langkah KAI Commuter yang tidak menjatuhkan pemecatan kepada petugas frontliner sebagaimana isu yang sebelumnya ramai beredar di media sosial.
"Patut disimak bahwa terkait ketenagakerjaan memiliki regulasi dan prosedur seperti Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yaitu dasar hukum utama yang mengatur segala sesuatu yang berkaitan dengan tenaga kerja, termasuk hak, kewajiban, hubungan kerja, dan perlindungan pekerja," ujar Joni dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (27/11/2025).
Ia juga menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mengatur berbagai aspek ketenagakerjaan, mulai dari sistem kontrak, pengupahan, hingga tenaga kerja asing, beserta peraturan turunannya.
"PP Nomor 35 Tahun 2021 yang mengatur tentang perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), alih daya, waktu kerja, waktu istirahat, dan pemutusan hubungan kerja (PHK)," ujar Joni.
Untuk mencegah kasus serupa terulang, Joni menilai KAI Commuter perlu memperkuat kolaborasi dengan mitra pengelola petugas frontliner.
Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan pembinaan agar para petugas dapat bekerja sesuai SOP dan memberikan layanan terbaik kepada pengguna KRL.
Joni juga mengingatkan bahwa tanggung jawab barang bawaan berada pada penumpang.
Karena itu, ia mengimbau seluruh pengguna KRL untuk lebih memperhatikan barang pribadi demi kenyamanan bersama.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang