Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice
PERBURUAN terhadap buron kasus dugan korupsi minyak Pertamina, Riza Chalid, terus berlangsung. Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri membenarkan lintasan terakhir buron kasus korupsi Riza Chalid ialah Malaysia. "Ya, ya mungkin seperti itu ya karena lintasan terakhirnya ada di sana (Malaysia)," kata Sekretaris NCB Interpol Polri Brigjen Untung Widyatmoko kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/9). Untung menegaskan pihaknya sudah mengajukan penerbitan red notice kepada Interpol. Ia juga memastikan tidak ada kendala dalam proses tersebut. "Hanya butuh waktu. Kan baru dua hari juga. Kalau kami hitung (proses) dua hari kerja ya mulai dari Kamis kami ajukan, Jumat proses, sampai sekarang," ungkap Untung. Red notice merupakan permintaan Interpol kepada negara anggota untuk membantu menemukan dan menahan sementara buron internasional guna proses ekstradisi, tapi sifatnya tidak mengikat secara hukum.
Semua red notice Interpol diterbitkan dan diproses secara resmi oleh Sekretariat Jenderal Interpol di Lyon, Prancis.
Riza Chalid sebelumnya ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait dengan kasus korupsi impor minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018-2023.(knu)