Kasus Penculikan WN Ukraina di Bali, Antara Jejak Paspor Palsu dan Temuan Jasad Mutilasi di Gianyar

Kepolisian Daerah (Polda) Bali tengah berpacu dengan waktu untuk mengungkap misteri hilangnya seorang warga negara (WN) Ukraina berinisial IK alias Igor. Di tengah perburuan terhadap enam tersangka warga negara asing (WNA), muncul dugaan mengerikan bahwa Igor mungkin menjadi korban mutilasi.
Pertanyaan besar kini menggantung: Apakah Igor masih hidup dalam pelarian para penculik, ataukah ia merupakan sosok di balik potongan tubuh manusia yang ditemukan di Pantai Ketewel, Gianyar?
Teka-teki Potongan Tubuh dan Tato Bunda Maria
Kasus ini memasuki babak baru yang mencekam setelah warga Banjar Keden, Pantai Ketewel, Sukawati, Gianyar, menemukan potongan tubuh dan organ dalam manusia di muara Sungai Wos pada Kamis (26/2/2026).
Polisi menemukan ciri identik pada jasad tersebut, yakni tato bergambar jam dengan angka Romawi serta wajah Bunda Maria. Tim Disaster Victim Identification (DVI) kini tengah bekerja keras mencocokkan ciri tersebut dengan fisik Igor.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, menyatakan bahwa uji DNA menjadi langkah krusial untuk memastikan identitas jasad tersebut.
"Masalah ditemukannya potongan tubuh yang tadi, kemarin kita temukan itu, kita lagi dalam proses identifikasi ini potongan tubuh siapa. Dengan mencocokkan DNA, salah satunya dengan mencocokkan DNA orangtua korban penculikan ini," kata Ariasandy, Sabtu (28/2/2026).
Kronologi Penculikan dan Video Tebusan
Peristiwa penculikan WN Ukraina ini bermula pada Minggu malam, 15 Februari 2026, di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung. Igor diduga dicegat dan dibawa lari oleh enam pria WNA berinisial RM, VK, AS, VN, SM, dan DH.
Aksi ini sempat viral di media sosial melalui potongan video yang memperlihatkan kondisi Igor yang mengenaskan. Dalam video tersebut, Igor tampak disekap dengan mata lebam dan dipaksa untuk membayar sejumlah uang tebusan.
Penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali menemukan jejak pelarian pelaku melalui GPS kendaraan yang mereka sewa. Mobil Toyota Avanza yang digunakan terpantau sempat berhenti di sebuah vila di wilayah Tabanan.
“Melalui GPS kendaraan rental tersebut, kita telusuri kendaraan ini mampir di mana saja. Ditemukan sempat berhenti di salah satu vila di Tabanan. Lokasinya mirip dengan yang ada di video,” ujar Ariasandy.
Di vila tersebut, polisi menemukan sampel darah yang kini juga sedang diuji di laboratorium forensik.
Jejak Paspor Palsu dan Penangkapan WNA Nigeria
Dalam proses pengejaran, polisi berhasil mengamankan seorang WNA asal Nigeria berinisial C di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 23 Februari 2026. C diketahui berperan menyewa kendaraan yang digunakan para penculik menggunakan paspor palsu.
Kepada penyidik, C mengaku hanya disuruh menyewa mobil dengan imbalan Rp 6 juta tanpa mengetahui rencana kejahatan tersebut. Meski berstatus saksi dalam kasus penculikan, C kini resmi ditahan di Rutan Mapolda Bali atas kasus pemalsuan dokumen keimigrasian.
6 Tersangka Buron, Red Notice Diusulkan
Polda Bali telah menetapkan enam WNA (RM, VK, AS, VN, SM, dan DH) sebagai tersangka utama. Data perlintasan imigrasi menunjukkan empat tersangka telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, sementara dua lainnya diduga masih bersembunyi di Indonesia.
Polisi memastikan bahwa korban, Igor, belum tercatat keluar dari wilayah Indonesia secara resmi.
“Keberadaan korban ya tentunya masih di wilayah kita. Karena identitas sudah terdata di imigrasi, tidak mungkin keluar dari wilayah kita. Kalau keluar pasti ketahuan,” tegas Ariasandy.
Untuk menangkap para pelaku, Polda Bali berkoordinasi dengan Interpol untuk menerbitkan Red Notice. Para tersangka dijerat dengan Pasal 450 KUHP Baru tentang penculikan dan perampasan kemerdekaan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sebagian Artikel Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul dan di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Kasus Penculikan Turis Ukraina di Bali, 6 WNA Jadi Tersangka dan Diusulkan Red Notice
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang