Bupati Sudewo Gagal Dimakzulkan, Polisi Tangkap 4 Massa Aksi Demo Pembawa Barang Berbahaya
Aparat kepolisian mengamankan empat orang saat berlangsungnya sidang rapat paripurna hak angket di DPRD Pati, Jawa Tengah, pada Jumat (31/10/2025).
Keempat orang tersebut merupakan bagian dari massa yang kontra terhadap kepemimpinan Bupati Sudewo. Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Iya, ada empat orang,” ujar Jaka saat ditemui di Kantor Bupati Pati pada malam harinya.
Menurut Jaka, empat orang yang diamankan diduga membawa sejumlah barang berbahaya. Namun, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap temuan itu.
“Barang-barang berbahaya, ada ketapel, ada mercon. Untuk senjata tajam belum kita pastikan,” jelasnya.
Siapa yang Diamankan dan Apa Alasannya?
Informasi yang diperoleh dari lapangan menyebutkan bahwa empat orang tersebut merupakan bagian dari massa Aliansi Masyarakat Pati Bergerak (AMPB).
Koordinator AMPB, Mulyati, menyebutkan identitas mereka, yaitu Supriyono alias Botok, Teguh Istiyanto, Paijan, dan Apro (nama alias).
“Ada empat orang diambil petugas. Saya dapat kabar Mas Botok dan Pak RW (Teguh Istiyanto) ditangkap di Pantura. Kalau Paijan sama Mas Apro di depan Hotel 21,” ungkap Mulyati dikutip dari TribunJateng.com.
Mulyati menyayangkan tindakan aparat karena menurutnya massa tidak melakukan tindakan anarkis.
“Kami sangat kecewa. Kami tidak menciptakan kerusuhan, hanya mencari keadilan,” tegasnya.
Bagaimana Kondisi Keamanan Selama Sidang Berlangsung?
Kapolresta Pati menegaskan bahwa secara umum, jalannya sidang paripurna berjalan kondusif. Namun, situasi sempat memanas setelah massa membubarkan diri dari Alun-alun Pati dan melakukan konvoi menuju jalan Pantura.
Aksi tersebut berujung pada blokade jalan yang mengakibatkan kemacetan sekitar dua puluh menit.
“Sempat memblokade, kemudian kendaraannya dimatikan di tengah jalan. Kemudian berhasil kita cegah dan kita pinggirkan,” ujar Jaka.
Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap keempat orang yang diamankan.
“Informasi dari Satgas Gakkum, ada beberapa yang diamankan ini masih kita mintai keterangan terkait keterlibatannya. Nanti hasilnya akan kami sampaikan kalau sudah terang-benderang terkait tindak pidananya,” imbuh Jaka.
Bupati Pati, Sudewo saat hadir secara virtual dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Pati, Jumat (31/10/2025) malam.
Apa Hasil Sidang Paripurna DPRD Pati?
Sidang paripurna tersebut membahas hak menyatakan pendapat DPRD terhadap kebijakan Bupati Sudewo.
Dalam rapat tersebut, Bupati Sudewo akhirnya tidak dimakzulkan. Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menjelaskan bahwa dari tujuh fraksi yang ada di DPRD, hanya satu fraksi yang mendukung pemakzulan.
“Fraksi PDIP Perjuangan menghendaki agar Pak Bupati dimakzulkan, tetapi ada enam fraksi lainnya yaitu Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, PKS, dan Golkar yang menghendaki agar Bupati diberikan rekomendasi perbaikan kinerja ke depan,” terang Ali.
Keputusan DPRD Pati yang menolak pemakzulan Bupati Sudewo menimbulkan reaksi keras dari sejumlah kelompok masyarakat.
Sebagian massa menilai DPRD tidak mendengarkan aspirasi rakyat. Beberapa demonstran bahkan menyebut DPRD sebagai “pengkhianat rakyat.”
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dan Kompas.com dengan judul "Usai Paripurna Hak Angket di Pati, Polisi Amankan 4 Orang dan Bubarkan Blokade Pantura".
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.