KPK Tangkap Bupati Pati Sudewo, Ini Perkembangan Investigasi Suap Jabatan Desa

KPK Tangkap Bupati Pati Sudewo, Ini Perkembangan Investigasi Suap Jabatan Desa, KPK duga ada pungutan jabatan di Pati, OTT Bupati Sudewo dan tujuh tersangka lainnya, Fokus pengisian jabatan Desa, Tindak lanjut dan harapan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik pungutan jabatan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, setelah menangkap Bupati Pati, Sudewo, dalam operasi tangkap tangan (OTT). 

Penangkapan ini dilakukan pada 19 Januari 2026 dan terkait dengan pengisian jabatan perangkat desa di wilayah tersebut. 

KPK menduga Sudewo menetapkan tarif tertentu untuk jabatan-jabatan tersebut. 

Operasi ini menandai salah satu dari tiga OTT yang dilakukan oleh KPK pada awal 2026.

KPK akan mengungkapkan lebih lanjut detail harga dan wilayah yang terlibat dalam kasus ini dalam waktu dekat.

KPK duga ada pungutan jabatan di Pati

KPK menduga Bupati Pati, Sudewo, mematok harga tertentu untuk jabatan perangkat desa di wilayahnya. 

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, setiap jabatan di Pati memiliki nilai atau harga tertentu yang ditetapkan oleh Sudewo. 

"Jadi, setiap jabatan itu ada nilainya juga," ungkap Budi dalam konferensi pers yang disampaikan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (20/1/2026). 

KPK berencana mengungkapkan rincian lebih lanjut terkait harga-harga yang dipatok untuk jabatan-jabatan tersebut. 

"Nanti secara lengkap akan kami sampaikan. Pengisian jabatan ada di wilayah mana saja? Untuk berapa desa? Untuk berapa jabatan?" sambungnya.

Ia menegaskan bahwa informasi lebih lanjut akan dibuka setelah penetapan tersangka.

OTT Bupati Sudewo dan tujuh tersangka lainnya

Bupati Pati, Sudewo, bersama tujuh orang lainnya yang ditangkap dalam OTT, sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. 

Penangkapan ini terjadi dalam rangka mengungkap dugaan korupsi terkait pengisian jabatan perangkat desa di Pati. 

Sebelumnya, KPK sudah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pertama di awal tahun 2026 di Jakarta Utara, yang melibatkan dugaan suap terkait pemeriksaan pajak. 

Selanjutnya, KPK melakukan OTT kedua pada Senin (19/1/2026), dengan menangkap Wali Kota Madiun, Maidi, beserta 14 orang lainnya. Kasus ini juga diduga terkait dugaan proyek dan CSR.

Kini, dengan OTT ketiga yang melibatkan Bupati Pati Sudewo, KPK semakin menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik korupsi di tingkat pemerintahan daerah.

Fokus pengisian jabatan Desa

KPK menyoroti praktik suap dalam pengisian jabatan perangkat desa yang melibatkan berbagai jabatan, seperti kepala urusan, kepala seksi, dan sekretaris desa. 

"Terkait pengisian jabatan kepala urusan, kepala seksi, ataupun sekretaris desa," beber Budi Prasetyo sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa.

Dugaan suap ini tidak hanya mencakup pengisian jabatan pada satu desa, tetapi juga menyangkut banyak desa di Kabupaten Pati. 

Meskipun belum mengungkap secara rinci siapa saja yang terlibat dalam penetapan harga tersebut, pihak KPK akan segera memberikan rincian lebih lanjut terkait dengan jumlah jabatan yang terlibat. 

Dengan OTT ini, KPK berharap dapat mengungkap praktik serupa di daerah lain yang berpotensi merusak integritas pemerintahan.

Tindak lanjut dan harapan KPK

KPK menegaskan bahwa penanganan kasus pungutan jabatan ini akan terus dilanjutkan dengan transparansi yang tinggi. 

"Kami berharap bisa menyelesaikan ini dengan transparansi dan jelas. Nanti akan ada penjelasan lebih lanjut," jelas Budi. 

KPK juga berencana untuk melakukan penyelidikan lebih dalam, termasuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam praktik pungutan jabatan di Pati. 

Penegakan hukum ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di level pemerintahan daerah. 

KPK mengingatkan bahwa praktik semacam ini merusak kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan yang bersih dan transparan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang