BERITA FOTO: Penampakan Kayu Gelondongan Selimuti Danau Singkarak di Sumbar Usai Banjir

Bencana banjir dan longsor melanda sejumlah wilayah di Sumatera, salah satunya Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Minggu (30/11/2025) malam, bencana di Sumbar mengakibatkan 129 jiwa meninggal dunia, 118 hilang, dan 16 luka-luka.

Korban tersebar di Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang, Kota Padang, Padang Pariaman, Tanah Datar, Pasaman Barat, Pasaman, Solok, Kota Solok, dan Pesisir Selatan.

Kemudian, total pengungsi mencapai 11.820 KK atau 77.918 jiwa, dengan konsentrasi terbesar di Kota Padang dan Kabupaten Pesisir Selatan.

sampah kayu, Danau Singkarak, Sumatera Barat, kayu gelondongan, sumatera barat, banjir sumatera, BERITA FOTO: Penampakan Kayu Gelondongan Selimuti Danau Singkarak di Sumbar Usai Banjir

Foto udara sampah dari kayu gelondongan yang hanyut di danau Singkarak di Nagari Muaro Pingai, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Minggu (30/11/2025). Sampah kayu gelondongan tersebut menumpuk di sepanjang jalur banjir bandang beberapa hari terakhir. ANTARA FOTO/Wawan Kurniawan/Lmo/nz

Sampah Kayu Gelondongan Menumpuk di Danau Singkarak

Tak hanya berdampak terhadap pemukiman warga, banjir di Sumbar juga menimbulkan sampah kayu gelondongan yang menumpuk di Danau Singkarak di Nagari Muaro Pingai, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, pada Minggu (1/12/2025).

Berdasarkan hasil foto udara yang dilaporkan Antara, tampak kayu-kayu menyelemuti sebagian permukaan air danau.

Sampah kayu gelondongan tersebut mengalir dan menumpuk di sepanjang jalur akibat banjir bandang di Sumbar dalam beberapa hari terakhir.

sampah kayu, Danau Singkarak, Sumatera Barat, kayu gelondongan, sumatera barat, banjir sumatera, BERITA FOTO: Penampakan Kayu Gelondongan Selimuti Danau Singkarak di Sumbar Usai Banjir

Foto udara sampah dari kayu gelondongan yang hanyut di danau Singkarak di Nagari Muaro Pingai, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Minggu (30/11/2025). Sampah kayu gelondongan tersebut menumpuk di sepanjang jalur banjir bandang beberapa hari terakhir. ANTARA FOTO/Wawan Kurniawan/Lmo/nz

Kemenhut Bakal Telusuri Sumber Kayu Terbawa Banjir di Sumatera

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akan menelusuri sumber-sumber kayu yang terbawa banjir di Sumatera termasuk potensi berasal dari pembalakan dan praktik ilegal lainnya, mengingat sebelumnya terungkap sejumlah kasus peredaran kayu ilegal di wilayah terdampak.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho mengatakan kayu-kayu yang terbawa banjir di Sumatera dapat berasal dari beragam sumber mulai dari pohon lapuk, pohon tumbang, material bawaan sungai, area bekas penebangan legal, hingga penyalahgunaan Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) dan pembalakan liar (illegal logging).

Menurut dia, fokus Ditjen Gakkum adalah menelusuri secara profesional setiap indikasi pelanggaran dan memproses bukti kejahatan kehutanan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

"Terkait pemberitaan yang berkembang, saya perlu menegaskan bahwa penjelasan kami tidak pernah dimaksudkan untuk menafikan kemungkinan adanya praktik ilegal di balik kayu-kayu yang terbawa banjir, melainkan untuk memperjelas sumber-sumber kayu yang sedang kami telusuri dan memastikan setiap unsur illegal logging tetap diproses sesuai ketentuan," jelasnya pada Minggu (30/11/2025) dikutip dari Antara.

sampah kayu, Danau Singkarak, Sumatera Barat, kayu gelondongan, sumatera barat, banjir sumatera, BERITA FOTO: Penampakan Kayu Gelondongan Selimuti Danau Singkarak di Sumbar Usai Banjir

Foto udara sampah dari kayu gelondongan yang hanyut di danau Singkarak di Nagari Muaro Pingai, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Minggu (30/11/2025). Sampah kayu gelondongan tersebut menumpuk di sepanjang jalur banjir bandang beberapa hari terakhir. ANTARA FOTO/Wawan Kurniawan/Lmo/nz

Sepanjang tahun 2025 saja, Gakkum Kemenhut sudah menangani sejumlah kasus terkait pencucian kayu ilegal di sekitar wilayah terdampak banjir di Sumatera.

Termasuk di Aceh Tengah pada Juni 2025 saat penyidik mengungkap penebangan pohon secara tidak sah di luar areal PHAT dan kawasan hutan oleh pemilik PHAT dengan barang bukti sekitar 86,60 meter kubik kayu ilegal.

Tidak hanya itu, di Solok, Sumatera Barat pada Agustus 2025 berhasil diungkap kegiatan penebangan pohon di kawasan hutan di luar PHAT yang diangkut menggunakan dokumen PHAT dengan barang bukti 152 batang kayu/log, 2 unit ekskavator, dan 1 unit bulldozer.

Di Kepulauan Mentawai dan Gresik pada Oktober 2025), Ditjen Gakkumhut dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyita 4.610,16 meter kubik kayu bulat asal Hutan Sipora yang pengeluarannya turut melibatkan dokumen PHAT bermasalah.

Sementara di Sipirok, Tapanuli Selatan pada Oktober 2025, diamankan 4 unit truk bermuatan kayu bulat sebanyak 44,25 meter kubik dengan dokumen kayu yang bersumber dari PHAT yang telah dibekukan.

"Kejahatan kehutanan tidak lagi bekerja secara sederhana. Kayu dari kawasan hutan bisa diseret masuk ke skema legal dengan memanfaatkan dokumen PHAT yang dipalsukan, digandakan, atau dipinjam namanya. Karena itu, kami tidak hanya menindak penebangan liar di lapangan, tetapi juga menelusuri dokumen, alur barang, dan alur dana di belakangnya," tuturnya.

Untuk itu, Kemenhut saat ini melakukan moratorium layanan Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPuHH) untuk tata usaha kayu di PHAT di areal penggunaan lain (APL) sebagai bagian pencegahan penggunaan skema tersebut untuk melakukan peredaran kayu ilegal hasil pembalakan liar.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang