Utang Puasa Belum Lunas? Simak Tata Cara dan Niat Qadha Sebelum Ramadan
Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, umat Islam biasanya mulai mempersiapkan diri untuk menyambut kewajiban ibadah puasa. Selain persiapan fisik dan mental, ada satu hal penting yang tidak boleh diabaikan, yakni menyelesaikan utang puasa Ramadan dari tahun sebelumnya.
Pertanyaan seputar boleh tidaknya mengganti utang puasa setelah pertengahan bulan Sya’ban serta bagaimana niat yang benar pun kerap muncul di tengah masyarakat.
Di tengah beragam pendapat yang beredar, penting bagi umat Islam untuk memahami ketentuan fikih terkait qadha puasa agar ibadah yang dilakukan sah dan sesuai tuntunan. Terlebih, pemahaman yang keliru dapat membuat seseorang ragu dalam melaksanakan kewajiban puasa pengganti tersebut.
Dalam praktiknya, berpuasa setelah tanggal 15 Sya’ban sering dianggap terlarang. Namun, larangan tersebut sejatinya hanya berlaku untuk puasa yang bersifat sunah. Adapun puasa wajib, termasuk puasa qadha untuk mengganti utang puasa Ramadan, tetap diperbolehkan untuk dilakukan meskipun sudah melewati pertengahan bulan Sya’ban.
Melansir dari NU Online, Selasa, 6 Januari 2026, dalam mazhab Syafi’i yang dianut oleh mayoritas Muslim di Indonesia, membayar utang puasa Ramadan setelah tanggal 15 Sya’ban tidak termasuk perbuatan yang dilarang. Oleh karena itu, umat Islam yang belum sempat mengganti utang puasanya masih memiliki kesempatan untuk menunaikan kewajiban tersebut hingga menjelang Ramadan, selama tidak ada larangan khusus yang menyertainya.
Dalam istilah fikih, membayar utang puasa dikenal dengan istilah qadha. Secara bahasa, qadha memiliki arti menunaikan atau menyelesaikan. Sementara itu, secara istilah, qadha berarti mengganti ibadah yang ditinggalkan pada waktu yang telah ditentukan, dalam hal ini mengganti puasa Ramadan yang tidak dilaksanakan pada waktunya.
Qadha puasa dilakukan oleh orang-orang yang meninggalkan puasa Ramadan karena alasan yang dibenarkan syariat, seperti sakit, perjalanan jauh, haid, nifas, atau kondisi tertentu lainnya. Kewajiban ini tetap melekat dan harus ditunaikan di luar bulan Ramadan.
Niat Membayar Utang Puasa Ramadan
Ilustrasi berdoa
Hal penting dalam pelaksanaan puasa qadha adalah niat. Niat puasa qadha pada dasarnya sama dengan niat puasa Ramadan, perbedaannya terletak pada penggunaan kata qadha sebagai penanda bahwa puasa tersebut merupakan puasa pengganti.
Lafal niat membayar utang puasa Ramadan yang lengkap adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ للهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’i fardhi syahri Ramadhāna lillāhi ta‘ālā.
Artinya, “Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadan esok hari karena Allah SWT.”
Apabila lafal tersebut dirasa terlalu panjang atau sulit dihafalkan, niat puasa qadha juga boleh diringkas menjadi:
نَوَيْتُ صَوْمَ قَضَاءِ رَمَضَانَ
Nawaitu shauma qadhā’i Ramadhāna.
Artinya, “Aku berniat untuk mengqadha puasa Ramadan.”
Waktu Melafalkan Niat Puasa Qadha
Perlu diperhatikan bahwa niat puasa qadha harus dilakukan pada malam hari sebelum pelaksanaan puasa, yakni sejak terbenam matahari hingga sebelum terbit fajar. Ketentuan ini sama dengan puasa wajib lainnya, termasuk puasa Ramadan. Jika niat tidak dilakukan pada waktu tersebut, maka puasa qadha yang dijalankan tidak sah.
Dengan memahami tata cara, waktu, dan niat membayar utang puasa Ramadan, diharapkan umat Islam dapat menunaikan kewajiban ini dengan lebih yakin dan tenang. Menyelesaikan qadha puasa sebelum Ramadan tiba juga menjadi bentuk persiapan spiritual agar ibadah puasa di bulan suci dapat dijalani dengan lebih khusyuk.
Semoga setiap usaha menunaikan kewajiban ibadah diterima oleh Allah SWT dan kita dipertemukan kembali dengan Ramadan dalam keadaan sehat dan penuh keberkahan.