Bacaan Niat Membayar Utang Puasa Ramadhan serta Cara Pelaksanaannya
Puasa Ramadhan merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh seluruh umat Islam.
Membayar utang puasa Ramadhan atau qadha dibebankan bagi muslim yang sanggup berpuasa, namun karena kondisi tertentu, membuatnya berhalangan untuk berpuasa, misalnya sakit, perjalanan jauh, atau kondisi lainnya.
Utang puasa sebaiknya diganti sebelum datang Ramadhan tahun berikutnya. Boleh dilakukan kapanpun kecuali pada hari tasyrik dan hari lain yang diharamkan untuk berpuasa.
Mengganti puasa Ramadhan harus sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan dan dapat dilakukan secara beruntun atau pun di hari terpisah.
Oleh karena itu, penting bagi muslim yang memiliki utang puasa untuk mengetahui niat utang puasa Ramadhan dan cara pelaksanaannya dengan tepat dan benar.
Niat mengganti puasa ramadhan
Dikutip dari laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), berikut bacaan niat membayar utang puasa Ramadhan bagi muslim yang berhalangan menyempurnakan puasa Ramadhannya:
Nawaitu shauma ghodin 'an qadha'i fardhi syahri Ramadhana lillahi ta'ala
Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT".
Sebagaimana diketahui, beberapa orang diperbolehkan tidak berpuasa karena beberapa kondisi tertentu sesuai syariat, seperti orang sakit, musafir, atau wanita yang sedang haid/nifas.
Ada dua cara untuk membayar utang puasa, yakni dengan puasa qadha dan fidyah. Masing-masing ditunaikan tergantung penyebab seseorang tidak berpuasa.
Berbeda dengan qadha, Fidyah puasa adalah denda kepada seorang muslim sebagai pengganti utang puasa karena ia tidak mampu menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
Kondisi tersebut bisa karena penyakit menahun, penyakit tua, atau kondisi lain yang membuatnya tidak sanggup berpuasa Ramadhan maupun melakukan puasa qadha.
Tata cara mengganti utang puasa Ramadhan
Bacaan niat mengganti utang puasa Ramadhan.
Secara umum, pelaksanaan qadha atau membayar utang puasa Ramadhan sama seperti pelaksanaan puasa.
Anda disunahkan untuk makan sahur kemudian diwajibkan untuk menjauhi hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
Anda juga disunnahkan untuk memperbanyak amalan-amalan seperti membaca Al-Quran dan berzikir.
Kemudian, begitu masuk waktu berbuka, menyegerakan berbuka puasa apabila telah berkumandang azan maghrib dengan membaca doa berbuka puasa:
Allahumma laka shumtu wa ala rizqika afthartu
Artinya: "Ya Allah hanya untuk-Mu kami berpuasa dan atas rezeki yang Engkau berikan kami berbuka."
Puasa qadha tidak boleh dibatalkan kecuali terdapat udzur yang dibenarkan secara syariat
Jika tidak membayar hutang puasa hingga tiba Ramadhan berikutnya, menurut sebagian besar ulama, Sahabat tetap wajib menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Tetapi, harus segera membayar hutang puasa tersebut setelah bulan Ramadhan berikutnya selesai.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang